UPT. BLK Jember Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2025, Untuk Pencari Kerja


Jember.barathanews.com. UPT. BLK ( Balai Latihan Kerja) Disnakertrans Jawa Timur di Kabupaten Jember atau  akrab  disebut UPT. BLK Jember, menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Program Pelatihan Kerja Bagi Pencari Kerja Angkatan Ke 2 Tahun 2025 , Selasa (6/5/2025).

"Pelatihan ini  ada 9 kejuruan, antara lain ketrampilan roti kue, jamur, menjahit pakaian dengan mesin, admin perkantoran, batik tulis, finishing tehnik semprot, servis sepeda motor injeksi, las FCAW 3 G dan pengoperasian mesin C and C." Terang Alexio Da Silva, SE, MM Kepala UPT. BLK Jember. 

Dalam pembukaan Pelatihan yang diikuti sekitar 144 orang peserta  ini, tampak hadir Kepala Disnaker Jember, BPJS Ketenagakerjaan, beberapa SMK yang bekerjasama dengan UPT BLK Jember dan undangan lainnya. 

"Peserta pelatihan kebanyakan dari wilayah Jember, mayoritas  Jember tapi  juga  ada beberapa dari Kabupaten lain seperti Kabupaten Bondowoso dan Lumajang." Ujarnya.

Setiap peserta pelatihan, menurut Alexio mendapatkan fasilitas seperti tas,   baju, kaos, uang transportasi, tercover BPJS Ketenagakerjaan dan lain- lain. 

"Usai pelatihan dan dinyatakan lulus, peserta bisa mengikuti uji kompetensi dengan sertifikat dari BNSP. Kalau lulus pelatihan dan nanti kompeten, saat uji kompetensi dapat 2 sertifikat." Ungkapnya. 


Pada Pelatihan kali ini ada yang berbeda di UPT. BLK  Jember, yaitu usia peserta minimal  18 tahun dan maksimal  usia   50 tahun. 

"Sekarang usia peserta sampai 50 tahun karena sekarang pelamar kerja tidak boleh di batasi usia. Jadi Usianya kami naikkan sampai 50 tahun." Paparnya. 

Peserta keterampilan berbasis kompetensi ini merupakan kegiatan rutin dengan sumber  anggaran dari APBD Provinsi Jatim 2025. Mereka diharapkan  punya  skil dan kompeten sehingga bisa diterima di perusahaan atau bekerja secara mandiri. 

"Harapan kegiatan ini, peserta bisa kompeten, bisa mengikuti pelatihan dengan baik, ketrampilannya terasah, punya skill. Ketika selesai pelatihan mereka  bisa di terima kerja, penempatan kerja  atau mandiri." Pungkasnya. ( herry).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton