DPRD Jember dan Disnaker Gelar Rapat Kerja, Pastikan Perusahaan Bayar THR 2026 Tepat Waktu
JEMBER. barathanews.com – Komisi D DPRD Jember menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember guna membahas persiapan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Jember pada Senin (23/2/2026) ini bertujuan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Disnaker Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., beserta jajaran Kepala Bidang, serta tim pengawas dari Disnaker Provinsi Jawa Timur. Kehadiran pengawas provinsi dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Jember.
Kepala Disnaker Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan kepada karyawannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memantau kepatuhan perusahaan dalam melakukan pembayaran.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menekankan pentingnya koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif agar tidak ada pekerja yang dirugikan. Rapat ini digelar lebih awal sebagai bentuk antisipasi dan upaya mitigasi jika nantinya muncul sengketa atau keluhan terkait pembayaran THR di lapangan.
Melalui rapat kerja ini, Pemkab Jember berharap seluruh perusahaan di Jember dapat menjalankan kewajibannya secara tepat waktu dan tepat jumlah, sehingga situasi kondusif di sektor ketenagakerjaan tetap terjaga menyambut hari raya. ( herry)


Komentar
Posting Komentar