Perkuat Soliditas dan Kepatuhan Undang-Undang, PII Jember Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja
![]() |
| Rapat kerja dan Halalbihalal PII Jember |
JEMBER. barathanews.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Jember menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal sekaligus Rapat Kerja Pengurus di RM. Lestari pada Jumat (17/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas agenda strategis terkait profesi keinsinyuran di wilayah Jember.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua Wilayah PII Jawa Timur, Dr. Ir. Gentur Prihantono, ST, SP, SH, MT, MH, IPU, didampingi oleh Ketua PII Cabang Jember, Ir. H. Rahman Anda, ST, M.Si, MT, IPM, beserta jajaran pengurus dan undangan lainnya.
Mandat Undang-Undang dan Sertifikasi
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PII Cabang Jember, Ir. H. Rahman Anda, menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Ia menegaskan bahwa setiap sarjana teknik yang berpraktik keinsinyuran wajib memiliki gelar profesi Insinyur.
"Kami terus menginformasikan bahwa ini adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh teman-teman sarjana yang menekuni bidang keinsinyuran untuk berprofesi Insinyur," ujar Rahman Anda.
Saat ini, PII Jember tengah melakukan inventarisasi data anggota, mengingat masih banyak sarjana teknik di Jember yang belum menempuh pendidikan profesi maupun memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).


Komentar
Posting Komentar