PDHI Jember Teken MOU dengan Paravetindo dan Paveti, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan
![]() |
| Rapat PDHI Jatim bersama DPC.Paravetindo dan DPC. Paveti |
JEMBER. barathanews.com – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jatim VII menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama DPC Paramedik Veteriner Inseminator Indonesia (Paravetindo) Jember dan DPC Paramedik Veteriner Indonesia (Paveti) Jember. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan (RM) Lestari pada Jumat (17/4/2026) ini bertujuan untuk memperkuat legalitas dan koordinasi teknis di sektor peternakan.
Ketua Panitia sekaligus Wakil Ketua PDHI Cabang Jatim VII, drh. Rencong Dwi Putra, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah krusial untuk memenuhi persyaratan administratif penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga paramedik.
"Penerbitan surat izin praktik paramedik harus ada penyeliaan dari dokter hewan. Itulah mengapa siang hari ini kita membahas MOU atau kesepakatan tersebut demi kemajuan peternakan di Kabupaten Jember," ujar drh. Rencong saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Delegasi Wewenang dan Pengawasan
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 25 orang perwakilan dari berbagai organisasi profesi, termasuk pengurus PDHI, Paravetindo, dan Paveti. Melalui MOU ini, PDHI mendelegasikan sebagian kewenangan teknis kepada tenaga paramedik yang bertugas di lapangan, namun tetap berada di bawah kendali dan pengawasan dokter hewan penyelia.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kesehatan hewan di tingkat peternak, sekaligus memberikan jaminan kualitas pelayanan sesuai standar medis veteriner.
Target Peningkatan Populasi Pasca-PMK
Sinergi ini juga menjadi upaya strategis dalam memulihkan sektor peternakan di Jember yang sempat terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa waktu lalu. Penurunan populasi hewan ternak besar menjadi perhatian serius bagi seluruh organisasi profesi veteriner.
"Harapannya, mulai hari ini kita bisa lebih bersinergi. Jika ada kendala di lapangan, paramedik bisa langsung berkonsultasi dengan dokter hewan penyelia," tambah drh. Rencong.
Dukungan Regulasi
Selain koordinasi antarprofesi, peran Dinas terkait juga sangat vital sebagai regulator dalam pengeluaran surat izin, kontrol, serta pelaporan kegiatan kesehatan hewan secara berkala. Implementasi kerja sama ini mulai diberlakukan sejak hari penandatanganan untuk memastikan kesejahteraan peternak dan perkembangan populasi ternak yang pesat di Kabupaten Jember.
Wartawan: Herry Kurniawan
Editor: Barathanews.com


Komentar
Posting Komentar