Sengkarut Pengelolaan Bumdes Curahkalong Jember, Ratusan Juta Dana Desa Diduga Menguap


JEMBER. barathanews.com – Dugaan salah kelola dan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) melanda Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Warga dan sejumlah pihak menyayangkan minimnya transparansi dari pihak eksternal maupun internal pemerintah desa terkait laporan pertanggungjawaban keuangan Bumdes dalam beberapa tahun terakhir.

​Menurut Kowim saat wawancara pada Senin (29/6/2026), salah satu warga desa mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut masyarakat kesulitan mendapatkan kejelasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022, 2023, hingga 2024.

​"Kami meminta lewat media Camat (Muspika), namun akhirnya tetap tidak menemukan terkait dengan APBDes 2022, 2023, dan 2024. Yang dinilai cukup gagal," ujarnya .

​Ia menambahkan, pada tahun 2025 kemarin sebenarnya sudah sempat ada inspeksi dari pihak internal pemerintah mengenai APBDes 2025. Namun, salinan perubahan APBDes yang diminta oleh masyarakat tetap tidak diberikan dengan berbagai alasan.

Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aliran dana untuk Bumdes Curahkalong bernilai cukup fantastis namun bidang usahanya dinilai tidak jelas. Pada tahap awal, Bumdes menerima kucuran dana sebesar Rp50 juta dan Rp30 juta (total Rp80 juta) yang informasinya digunakan untuk menyewa lahan kopi pada tahun 2025.

​Tak berhenti di sana, dana sebesar Rp431 juta kembali dikucurkan. Menurut pengurus Bumdes, dana tersebut dibelikan sapi. Namun, keberadaan aset tersebut kini dipertanyakan.

​"Katanya dibelikan sapi, tapi sapinya di mana saya tidak mengerti. Tidak ada wujudnya. Waktu konfirmasi, teman-teman pengurus bilang itu (tanggung jawab) ketua yang lama," jelasnya.

​Ironisnya, saat dihitung secara kalkulasi mandiri oleh pengurus baru bersama bendahara dan sekretaris lama—sebelum dilakukan audit resmi—dana yang tersisa dari total setengah miliar rupiah lebih tersebut kini hanya bersisa sekitar Rp190 juta.

​"Dari anggaran Rp80 juta ditambah Rp431 juta, itu kan setengah miliar lebih. Sekarang sisanya tinggal Rp190 juta. Ke mana? Rugiannya itu apa? Kalau usaha rugi itu wajar, tapi jelas usahanya. Bukan kerugian pengurus secara pribadi, tapi kerugian bersama melalui tahapan evaluasi kinerja," tegasnya lagi.

​Warga menilai, jika cerita ini benar adanya, maka ada indikasi kuat uang negara telah "digelapkan" atau dimakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat menuntut pemerintah desa—yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas—untuk ikut memantau dan memberikan pertanggungjawaban yang transparan atas pengelolaan uang negara tersebut. ( herry)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah