Darurat Pembangunan Desa, PKDI dan APDESI Jember Desak Bupati dan DPRD Berikan Kepastian

Foto Ilustrasi 

JEMBER. barathanews.com  – Organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember mengeluarkan pernyataan sikap bersama bertajuk "Darurat Pembangunan Desa: Desa Jangan Terus Disuruh Menunggu" pada Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil guna menanggapi krisis pembangunan di kawasan pedesaan akibat pemangkasan efisiensi anggaran.

Pemangkasan Dana Desa (DD) yang kini menyusut signifikan dari kisaran Rp1,5 miliar – Rp3 miliar menjadi sekitar Rp300 jutaan per desa terjadi akibat fokus Pemerintah Pusat pada pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dampaknya, para kepala desa mengaku tak berdaya menghadapi banyaknya infrastruktur yang terbengkalai, mulai dari jalan rusak, jembatan ambruk, hingga minimnya penerangan jalan umum. "Masyarakat desa tidak bertanya soal istilah anggaran. Masyarakat bertanya: kapan dibangun? Itu yang setiap hari kami hadapi di desa," tegas PKDI dan APDESI dalam siaran persnya.


Poin Tuntutan dan Pernyataan Sikap

PKDI dan APDESI Jember menegaskan bahwa alasan keterbatasan anggaran tidak boleh lagi dijadikan jilid jawaban berulang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Mereka menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

 * Kehadiran Langsung Bupati: Meminta Bupati Jember turun tangan secara langsung, memimpin penyelesaian, serta menentukan skala prioritas kebutuhan desa secara transparan.

 * Kepastian Pembangunan: Pemerintah daerah diminta memperjelas target pengerjaan, jadwal pelaksanaan, hingga solusi konkret, bukan sekadar memindahkan usulan dari dokumen ke dokumen.

 * Inovasi Pendanaan: Mendorong Pemkab dan DPRD Jember mencari skema/sumber pendanaan lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan apabila anggaran daerah terbatas.

 * Peran Aktif DPRD: Mendesak DPRD Kabupaten Jember ikut memastikan adanya jalan keluar atas persoalan yang terjadi.

5 Permintaan Konkret Kepala Desa di Jember

Di tengah gelombang efisiensi, PKDI dan APDESI menyuarakan lima poin permintaan konkret kepada Pemkab Jember:

 * Pemerataan Infrastruktur & Penerangan Jalan: Pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan yang merata di 226 desa se-Kabupaten Jember.

 * Bantuan Keuangan Desa: Pemberian Bantuan Keuangan Desa (BKD) atau sejenisnya khusus untuk program pemberdayaan masyarakat.

 * Perlindungan ADD & BGH: Menginginkan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BGH) tidak dipangkas, dan jika memungkinkan justru dinaikkan.

 * Penyerahan Ambulans Desa: Penyerahan operasional ambulans desa secara menyeluruh kepada seluruh pemerintah desa.

 * Pelibatan Pemdes dalam Program Strategis: Pemkab wajib melibatkan pemerintah desa dalam setiap program strategis, seperti Homecare, Ketahanan Pangan, dan program lainnya.

Melalui momen hearing ini, para kepala desa menegaskan tidak hanya ingin mendengar janji manis atau respons formalitas, melainkan kepastian dan langkah nyata demi kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Jember. ( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi