Gelombang Protes Regulasi Pasar Tanjung Berakhir Damai, Pedagang dan Pemkab Jember Sepakat Masuk Satgas
![]() |
| Pedagang dan Satgas Pasar Tanjung serta pimpinan DPRD Jemberdengan penandatanganan mou |
JEMBER . barathanews.com — Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa aksi Pedagang Pasar Tanjung Bergerak di Pendopo Bupati dan depan Kantor Pemkab Jember pada Rabu (30/9/2026) resmi berakhir damai setelah tercapai kesepakatan krusial antara pedagang, DPRD, dan Pemkab Jember.
Aksi keprihatinan ini dipicu oleh terbitnya draf aturan jam operasional baru di kawasan Jalan Samanhudi yang menggeser jam jualan menjadi pukul 22.00 WIB. Kebijakan tersebut dinilai sepihak dan merugikan sekitar 70 pedagang pick-up dan 50-an pedagang bajongan yang terbiasa beraktivitas mulai pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Koordinator Lapangan Aksi, A. Suhadi, menjelaskan bahwa sebelum menggelar demo dan meluapkan amarah lewat pelemparan buah tomat, para pedagang telah melakukan aksi mogok jualan untuk menunjukkan peran vital mereka dalam menyalurkan hasil panen petani.
"Kalau mogok kerja sudah kami lakukan kemarin malam. Kita tidak melakukan aktivitas untuk mengetahui sejauh mana peran kita sebagai pedagang pick-up dan bajongan ketika tidak bisa memasukkan dagangan dari petani," ungkap Suhadi. Selain jam operasional, ia juga mendesak pengusutan dugaan praktik pungutan liar (pungli) retribusi yang membingungkan pedagang.
Aspirasi massa langsung direspon oleh jajaran pimpinan DPRD Jember yang hadir lengkap—Ketua DPRD H. A. Halim beserta tiga Wakil Ketua (Widarto, Fuad Akhsan, dan Fatmawati) dan Candra Arifianto Ketua Komisi B DPRD Jember —serta Satgas Pasar Tanjung dari Diskop, Dishub, DPU Bina Marga, Bakesbangpol dan Satpol PP.
Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos., menenangkan massa dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mematikan mata pencaharian warga. Ia meluruskan bahwa aturan yang diprotes masih sebatas draf dan belum disahkan.
"Draf Satgas ini masih draf, belum SK penuh. Jadi kami membuka pintu seluas-luasnya kepada pedagang Samanhudi, Suropati, baik itu bak maupun bajongan untuk masuk di dalam unsur Satgas," ujar Ahmad Halim sembari mengusulkan pertemuan lanjutan pada hari Jumat mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S., menegaskan kembali poin utama kesepakatan yang berhasil dicapai untuk mengakhiri perselisihan tersebut.
"Jadi ini pembentukan Satgas 2 adalah perwakilan dari pedagang. Kemudian penegasan anggota dari Laskar," tegas Widarto usai menemui para demonstran.
Dengan masuknya perwakilan pedagang dan pendamping dari Laskar Jahanam ke dalam keanggotaan Satgas resmi, seluruh kebijakan tata kelola dan operasional Pasar Tanjung ke depan dipastikan akan dirumuskan bersama secara transparan dan berkeadilan. ( herry)

Komentar
Posting Komentar