Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati, PMI Jember Dorong Camat Jadi Penggerak Donor Darah di Kecamatan

JEMBER. barathanews.com  – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 400.7.8.1/25442/35.09/2026 tentang Gerakan Donor Darah Rutin, PMI Kabupaten Jember bergerak cepat menyiapkan seluruh alur pelaksanaan agar sesuai standar kesehatan. Langkah ini diawali dengan koordinasi langsung ke tingkat kecamatan untuk mendorong jajaran wilayah menjadi penggerak utama kegiatan donor darah.

Pada Selasa (30/9), tim PMI Jember menyambangi Kantor Kecamatan Patrang dan Kantor Kecamatan Arjasa. Gerakan donor darah sukarela ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember, jajaran BUMD, pemerintah desa, hingga masyarakat umum.

Dalam kunjungan ke Kantor Kecamatan Patrang, Sekretaris PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi bersama Kepala UDD PMI Jember dr. Agus Burhansyah diterima langsung oleh Camat Patrang, Musyaffa, S.H.I., M.M. Pihak Kecamatan Patrang menyatakan kesiapannya menggerakkan ASN di wilayahnya untuk melakukan donor darah sukarela di Gedung UDD PMI Jember, Jalan Srikoyo No. 115.

Sementara itu, koordinasi di Kantor Kecamatan Arjasa berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan donor darah di lokasi. Terlihat antusiasme warga sekitar yang hadir berkat sosialisasi terpadu di tingkat desa.

"Sebelumnya kami sudah menggerakkan seluruh kepala desa dan sekdes di masing-masing desa agar mengajak warga berdonor. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat cukup tinggi," ujar Camat Arjasa, R.B. Abdul Kadir, S.IP., M.M., yang juga dikenal sebagai pendonor aktif.

PMI Jember menargetkan koordinasi bertahap di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Kunjungan lapangan ini bertujuan memastikan setiap kecamatan siap menjadi basis penggerak massa demi pemenuhan stok darah daerah.

"Kami mengawali koordinasi dengan beberapa kecamatan terlebih dahulu. PMI meminta pihak kecamatan menjadi motor penggerak donor, sehingga perolehan kantong darah di setiap kegiatan bisa maksimal untuk membantu sesama," jelas Sekretaris PMI Jember, Ghufron Eviyan Efendi.

Dampak dari terbitnya Surat Edaran Bupati Jember ini dinilai sangat signifikan. Stok darah PMI Jember yang biasanya berada di kisaran 600–700 kantong kini terus melonjak hingga menembus angka lebih dari 1.000 kantong darah.

"Surat Edaran Bupati sangat membantu ketersediaan pasokan darah kami. Sejak surat tersebut diterbitkan, perolehan darah harian menunjukkan peningkatan yang konsisten," pungkas Kepala UDD PMI Jember, dr. Agus Burhansyah.

Sebagai wujud tanggung jawab kemanusiaan Pemkab Jember, kegiatan donor darah ini dijadwalkan berlangsung rutin setiap dua bulan sekali di tiap kecamatan dengan melibatkan staf kecamatan, perangkat desa, tenaga pendidik, komunitas, hingga masyarakat luas. (*)





Pewarta: herry 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Bupati Jember Lantik Puluhan Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas untuk Percepatan Layanan Publik

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah