Terungkap, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Capai Hampir 50 Ribuan Bidang
![]() |
Bupati Berjabat Tangan dengan Ketua ATR/BPN |
Jember – Bupati Jember, dr. Hj Faida, MMR menghadiri upacara
peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-59 di halaman kantor ATR/BPN
Kabupaten Jember, Selasa, (24/9).
Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan program nasional PTSL
(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari 51 ribu bidang telah
tercapai 98 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh dalam
melayani masyarakat.
Sikap kehati-hatian serta berpihak kepada kebenaran dan
keadilan diperlukan dalam menjalankan reforma agraria. Keseriusan untuk
menyelesaikannya pun penting dikedepankan guna mencapai kesejahteraan
masyarakat.
“Urusan agraria adalah tugas bersama. Kami sedang
berhati-hati untuk masalah reforma agraria, karena kita berpihak pada kebenaran
dan keadilan,” kata Bupati Jember.
Banyaknya konflik agraria memerlukan komitmen semua pihak
untuk menuntaskan penyelesaiannya. Disini, Forkompinda bersama ATR/BPN telah
berkomitmen menuntaskan konflik-konflik pertanahan di Kabupaten Jember secara
serius.
Penuntasan konflik-konflik agraria ini diharapkan dapat
menjadi hadiah bagi masyarakat. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi hadiah untuk
masyarakat, karena pada saatnya nanti akan disampaikan ke masyarakat,” lanjut
Bupati.
![]() |
Bupati foto bareng Pegawai ATR/BPN |
Lebih jauh Bupati mengatakan, untuk proses-proses SOP yang
bisa diperbaiki sesuai ketentuan terbaru, yang lebih mudah dan cepat ke arah
pelayanan yang modern, dapat dipenuhi.
Bidang-bidang yang belum terselesaikan, lanjutnya,
diharapkan dapat selesai dengan baik pada tahun depan. “Sudah saatnya lebih
banyak lagi melayani langsung di tengah masyarakat,” ungkap Bupati,
Pemerintah Kabupaten Jember menyubsidi untuk setiap bidang
sebesar Rp. 150 ribu dalam program PTSL tersebut. Subsidi ini adalah bentuk
dukungan agar program ini berjalan sukses untuk meningkatkan kemakmuran
masyarakat.
Ke depan, sinergi forkompinda dan ATR/BPN dapat ditingkatkan
menyelesaikan masalah yang masih ada di tengah masyarakat. Salah satunya pungli
di bidang proses PTSL. “Masyarakat ingin kontrol dan penindakan yang serius
bagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Upaya untuk menghilangkan pungli itu juga akan dilakukan
bersama 161 kepala desa terpilih dalam pilkades serentak. Mereka yang terpilih
bakal membuat komitmen secara tertulis tidak ada pungli untuk urusan PTSL.
Tarif akan disepakati bersama. Forkompinda pun akan terlibat
untuk mengawal dan mengevaluasi program apabila ada yang melanggar komitmen
bersama. “Tentu ada tindakan serius,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati mengatakan bahwa tugas pemerintah ke depan
adalah menuntaskan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah).
“Menjadi keinginan masyarakat untuk memastikan lokasi-lokasi
pertanian, sehingga lahan-lahan pertanian bisa terkawal dengan baik,” katanya.
“Juga untuk kepastian bagi masyarakat petani yang tidak
menginginkan adanya wilayah tambang emas. Hal ini dikawal melalui perda RTRW,”
ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Sugeng Muljo Santoso, SH,.
Menyampaikan, salah satu program BPN adalah PTSL dengan komitmen tahun depan
jumlah PTSL lebih banyak dari tahun ini. Target tahun 2025 harus sudah terdata
semua tanah di Kabupaten Jember.
“Ke depannya, BPN bersama forkompinda, juga akan mengajak
media, untuk ikut mengkontrol pelaksanaan pelayanan PTSL.” katanya. (Herry)
Komentar
Posting Komentar