Penguatan Sinergitas, UPT. BLK Jember Konsolidasi Dengan Forum HRD
Jember-Konsolidasi forum HRD di gelar UPT. Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Timur di Jember pada selasa (26/11/2019) di Hotel Royal.
“ Konsolidasi Forum HRD ini di hadiri 60 peserta, sebagai komunikasi antara UPT.BLK dengan perusahaan. Sinergi antara perusahaan dan BLK sebagai tempat pelatihan kerja bagi calon pencari kerja dan pekerja. Selain itu, ini juga evaluasi dari Job Market 2019 yang telah di gelar. “ Terang Bahtiar Santoso, S,Sos, ketua panitia yang juga Kasi Pengembangan Dan Pemasaran UPT.BLK Jember.
Masih menurut Bahtiar, dari konsolidasi forum ini, UPT. BLK mengembangkan diri dengan memberikan info kerja yang disampaikan ke peserta pelatihan dan masyarakat umum juga sebaliknya. Program BLK disampaikan ke forum untuk percepatan penuntasan pencari lapangan kerja. Konsolidasi Forum menghadirkan nara sumber Lila Noervita Andiyani, S.Psi, M.Psi, Psikolog Industri dan Organisasi yang juga dosen Unmuh Jember, memberikan materi Talent Management.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sutrisno, Spd,MM kepala UPT.BLK Jember yang memberi sambutan dan sekaligus membuka acara ini .
“Konsolidasi Forum HRD oleh UPT. BLK Jember dalam rangka untuk penguatan sinergitas antara UPT. BLK Jember sebagai lembaga pelatihan dengan dunia kerja atau pengusaha yang ada di Kabupaten Jember” ujar Sutrisno.
Kegiatan ini bertujuan untuk menfasiltasi para dunia kerja atau pengusaha tersebut , memberikan informasi , masukan-masukan, jabatan-jabatan yang akan diisi di perusahaan tersebut sekaligus juga memberikan informasi regulasi terbaru dan rencana strategis PemProv. Jawa Timur maupun Pemerintah pusat.
“Kami sebagai lembaga pemerintah, UPT. BLK Jember sebagai lembaga Pelatihan harus konsolidasi, koordinasi dengan dunia kerja supaya nanti ada peningkatan untuk calon tenaga kerja yang kita latih atau kita didik sesuai dengan kebutuhan dunia kerja” papar Sutrisno.
Pada kesempatan ini, Sutrisno menyampaikan tantangan pada tahun 2020 yang di hadapi pengusaha. Sesuai dengan Visi Misi presiden yaitu SDM Unggul. SDM unggul yaitu meningkatkan SDM sebagai fasilitas untuk memudahkan masuk ke dunia kerja atau ke pasar kerja sehingga memakmurkan masyarakat.
“ Khusus di HRD atau di dalam manajemannya harus bersertifikasi kompetensi, oleh karena itu pemangku jabatan di perusahaan, instansi pemerintah dan lain sebagainya yang ruang lingkupnya di HRD harus berkualifikasi kompeten sesuai bidang sektornya" jelasnya.
"Ketentuan ini akan diberlakukan 2 tahun sejak ditetapkan, di tetapkan 22 Juli 2019 berarti 2 tahun lagi 2021. Pengurus atau ruang lingkup di SDM itu harus kompeten yang di tandai dengan legalitas sertiifikasi kompetensi" tegas Sutrisno.
"Saat ini masih ada waktu, kesempatan untuk konsolidasi sesama perusahaan atau pengurus HRD untuk kegiatan di forum HRD ini mungkin bisa menjembatani dan memfasilitasi untuk peningkatan SDM di perusahaan” pungkasnya. (herry)
Komentar
Posting Komentar