Bayi Yang Ditemukan Warga Gumukmas Diserahkan ke PSAB
Jember. Bayi perempuan yang ditemukan warga Kecamatan Gumukmas akhirnya diserahkan ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial Selasa, 18 Februari 2020.
Bayi dengan berat 2,5 kg saat ditemukan, mengalami penambahan hingga 3,5 kg dengan perawatan selama kurang lebih 15 hari.
Bayi yang ditemukan di teras rumah warga Dusun Krebet, Desa/Kecamatan Gumukmas pada Senin, 03 Februari 2020, sekitar pukul 05.00. Wib.
Saat itu kondisi bayi sudah bersih dengan pakaian lengkap. Menurut bidan setempat, saat ditemukan bayi itu diperkirakan berusia 2 – 3 hari.
"Dirawat di Puskesmas setempat, karena kondisi bayi agak kuning. Alhamdulillah saat diserahkan kondisinya sehat,” Terang Gatot Triyono Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Jember.
Setelah diserahkan ke PSAB, terang Gatot , anak tersebut telah menjadi anak negara. Seluruh prosedur pengasuhan berada pada tugas dan tanggung jawab lembaga milik Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur tersebut.
Bagi pihak yang ingin mengadopsi diharapkan untuk menghubungi langsung PSAB di Sidoarjo.
Penyerahan yang berlangsung di kantor Dinsos sekira pukul tiga sore tersebut telah disertai dokumen yang lengkap.
Berkas itu meliputi berita acara kepolisian, hasil pemeriksaan dari Puskesmas, berita acara serah terima bayi dari Puskesmas ke Dinsos, surat keterangan/permohonan rekom tempat tinggal tidak tetap (T4), surat keterangan dari desa dan kecamatan.(herry)
Komentar
Posting Komentar