Bayi Yang Ditemukan Warga Gumukmas Diserahkan ke PSAB




Jember. Bayi perempuan yang ditemukan warga Kecamatan Gumukmas akhirnya  diserahkan ke Pelayanan Sosial  Asuhan  Balita  (PSAB) Sidoarjo oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial  Selasa, 18 Februari 2020.

Bayi dengan berat 2,5 kg saat ditemukan,   mengalami penambahan hingga 3,5 kg dengan  perawatan selama kurang lebih 15 hari.

Bayi yang  ditemukan di teras rumah warga Dusun Krebet, Desa/Kecamatan Gumukmas pada Senin, 03 Februari 2020, sekitar  pukul 05.00. Wib.



Saat itu kondisi bayi sudah bersih dengan pakaian lengkap. Menurut bidan setempat, saat ditemukan bayi itu diperkirakan berusia 2 – 3 hari.
"Dirawat di Puskesmas setempat, karena kondisi bayi agak kuning. Alhamdulillah saat diserahkan kondisinya sehat,” Terang Gatot Triyono Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Jember.
Setelah diserahkan ke PSAB, terang Gatot , anak tersebut telah menjadi anak negara. Seluruh prosedur pengasuhan berada pada tugas dan tanggung jawab lembaga milik Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur tersebut.

Bagi pihak yang ingin mengadopsi diharapkan untuk menghubungi langsung PSAB di Sidoarjo.

Penyerahan yang berlangsung di kantor Dinsos sekira pukul tiga sore tersebut telah disertai dokumen yang lengkap.

Berkas itu meliputi berita acara kepolisian, hasil pemeriksaan dari Puskesmas, berita acara serah terima bayi dari Puskesmas ke Dinsos, surat keterangan/permohonan rekom tempat tinggal tidak tetap (T4), surat keterangan dari desa dan kecamatan.(herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah