Bupati Jember Berikan Insentif Pajak Daerah 50%-100%




Jember. Untuk meminimalisir dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Bumi Pandhalungan, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Mengeluarkan kebijakan pemberian insentif kepada wajib pajak yang mengatur pemberian pajak daerah.

Sekretaris Badan Penghasilan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember Suyanto menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jember nomor 188.45 / 36 / 1.12 / 2020 tentang Pajak Penghasilan Daerah untuk periode tanggap darurat akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Jember.

Pengurangan pajak hotel, pajak restoran, tempat hiburan, pajak penerangan jalan dari sumber yang diproduksi sendiri (PPJ non PLN), dan pajak parkir.

Besarannya mulai dari 50 persen hingga 100 persen. Periode selama tiga bulan, mulai dari bulan Mei hingga Juli.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) juga mendapatkan persetujuan. Besarannya mulai 10 hingga 15 persen. Kebijakan pembayaran PBB P2 Tahun 2020 mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2020. Setelah Agustus tidak ada persetujuan.

Menurut Suyanto, kebijakan Bupati tersebut untuk meringankan beban pengusaha dan masyarakat pada masa pandemi di Kabupaten Jember.

Sebab, sebelumnya banyak surat masuk ke bupati atau ke Bapenda yang meminta atau meminta pajak daerah.

“Kemudian, Bupati mengeluarkan kebijakan untuk meminimalkan dampak pandemi corona, karena semua sektor terkait. Dengan adanya SK bupati, ini jawab surat pengusaha dan masyarakat, ” Ujarnya, Jumat, 22 Mei 2020.

Suyanto berharap, wabah ini bisa segera berakhir dan aktivitas ekonomi kembali normal. Dibutuhkan, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menerima pembayaran pajak.

Pajak Daerah yang dibayarkan kepada warga merupakan sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Jember. Pajak ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. ( * )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton