Taati Protokol Covid-19 Saat Sholat Idul Fitri, Imbau Masyarakat Untuk Sholat Di Rumah
Jember. Pemerintah telah mengimbau masyarakat tidak melaksanakan sholat idul fitri di tengah pandemi Covid-19 demi keselamatan bersama.
Namun demikian, masih ada masyarakat yang berencana untuk menggelar ibadah satu tahun sekali tersebut.
Hal itu mendapat perhatian pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kodim 0824 dan Polres Jember.
“Sebisa mungkin untuk tidak melaksanakan sholat idul fitri di masjid atau di tanah lapang. Cukup sholat di rumah masing-masing, ”kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqiet Arief.
Seandainya masih ada masyarakat yang memaksakan untuk melaksanakan sholat idul fitri, lanjut wabup, aparat akan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Aparat akan melakukan tindakan persuasif dan humanis agar pelaksanaan sholat itu tetap mengikuti protokol kesehatan dengan sangat ketat.
"Sekali lagi, semua ini dilakukan dalam rangka memotong persebaran Covid-19 di Kabupaten Jember," tegasnya.
Terkait sholat idul fitri itu, wabup menyatakan Pemkab Jember bersama Kodim dan Polres Jember akan memetakan masjid yang menggelar sholat idul fitri dan masjid yang tidak menggelarnya.
Selain itu, wabup juga dapat dikembalikan agar warga yang berada di zona merah Covid-19 untuk tidak pulang kampung demi keselamatan bersama.
"Dengan tidak mudik, insya Allah akan banyak memberikan manfaat untuk tidak menularkan Covid-19, terutama masyarakat yang berasal dari zona merah," terangnya, Selasa, 19 Mei 2020.
Bila nekat mudik, dengan tegas akan dikirim ke daerahnya. Lebih dari yang diminta dari zona merah, jika disetujui masuk Jember, maka harus disetujui isolasi di JSG.
“Sesuatu yang sudah menjadi ketetapan Pemkab Jember, kita lakukan. Apalagi dengan imbauan kapolda dan pangdam, semakin menguatkan kita untuk , perlu lebih dikonfirmasi lagi, ”terang wabup.
"Ini juga membahas dengan undangan persebaran Covid-19, agar bisa dibahas dengan baik," tandasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar