Pemkab Jember Beri Bantuan Tenaga Kerja Terdampak Covid-19




Jember. Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, dr. Faida. MMR., Rabu, 10 Juni 2020, menyalurkan bantuan untuk 1,002 tenaga kerja terdampak Covid-19, baik yang memerlukan PHK maupun dirumahkan.


Perempuan yang juga Bupati Jember ini menjelaskan, dari 1002 orang ada sebanyak 59 orang yang menambah PHK. Selebihnya atau 943 pekerja dirumahkan sementara. Baik dirumahkan dengan sebagian pembahasan tanpa terjemahan.
Beranjak dari kondisi itu Pemerintah Kabupaten Jember melalui Gugus Tugas Covid-19 memberikan bantuan.

Bantuan itu terdiri dari uang Rp. 600 ribu. "Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan, karena yang di-PHK sejak dua bulan yang lalu, dan diberikan secara door to door," kata bupati.

Bantuan ini akan berjalan selama dua bulan. Meski demikian pemerintah melihat perkembangan ke depan.

Penyaluran ini merupakan kolaborasi Disnaker dan Satgas Covid-19 untuk mendukung bantuan, serta mendukung DPC Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia) Jember.

Bantuan tenaga kerja untuk pendistribusian yang datang dari DPC Partisipasi itu buah dari kesadaran.

"Maka saya setujuini Sarbumusi sungguh ingin berkolaborasi dengan pemerintah, dan sangat bertanggung jawab kepada anggotanya," tutur Faida.

Terkait data penerima, bupati menerima data yang diterima dari Disnaker dan Sarbumusi yang disetujui dan konfirmasi. Diperlukan kelengkapan surat yang penting benar-benar tenaga kerja yang terdampak Covid-19.

Para penerima itu bisa jadi memiliki rumah yang bagus. Sebab, mereka bukan kategori penerima bantuan duafa. “Mereka adalah tenaga kerja yang terdampak, yang kemarin punya pekerjaan tetap, sekarang yang hilang pekerjaan,” tutur bupati.

Dalam kesempatan itu, bupati mengundang, tim pendistribusian bantuan bukan tim kampanye Pilkada atau tim sukses bupati, bukan memakai seragam.

Seragam tersebut hanya sebagai tanda, dan informasi bagi masyarakat.

"Saya menitipkan kepada masyarakat, menerima bantuan yang diterima tidak utuh, atau ada bantuan yang dipindah tangankan, serta tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK belum menerima bantuan, segera diterima" tegasnya. ( * )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton