Pemkab Jember Serahkan Perizinan Bidang Kesehatan






Jember. Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, menyerahkan surat perizinan di bidang kesehatan. Sejumlah 227 sertifikat izin praktek dan operasional diserahkan pada Kamis, 10 September 2020.


“Ini akan menambah energi baru bagi masyarakat Jember,” terang wabup di Pendapa Wahyawibawagraha.

Acara penyerahan sertifikat izin itu dilaksanakan juga di 18 lokasi yang tersambung melalui video konferensi.


Perizinan itu meliputi izin praktek tenaga kesehatan antara lain bidan, dokter, apoteker, kefarmasian, dan psikologis klinis.


Wabup berharap penerima izin dapat memperkuat barisan di Kabupaten Jember dalam mensosialisasikan kesehatan. Khususnya tentang protokol Covid-19.


“Penerima ini menjadi ujung tombak atau corong pemerintah untuk tidak pernah lelah mengimbau masyarakat, khususnya di daerah pinggiran, dalam pelaksanaan protokol Covid-19,” terang wabup.


Menurut wabup, kesehatan menjadi soko guru pembangunan negara dan bangsa. Ada tiga komponen pembangunan yaitu keamanan, kesehatan, serta kecukupan sandang dan pangan.


“Ketiga ini harus berjalan. Jika yang lainnya cukup, tetapi masyarakatnya tidak sehat, maka tidak mungkin negara ini maju. Ketiga komponen ini sangat esensial dalam rangka pembangunan masyarakat,” tutur wabup. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton