Langkah Proaktif, BPN Serahkan 10 Sertifikat Aset Daerah


Jember   Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember menyerahkan sepuluh sertifikat tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Jember. Langkah itu dinilai proaktif menuntaskan sertifikasi aset pemerintah.


“Langkah proaktif dari BPN Jember sangat penting dalam penuntasan sertifikat, untuk menjaga aset yang ada,” terang Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Jum’at, 06 November 2020.

Sepuluh sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember itu berupa lahan yang berdiri lembaga SMP dan SD.


“Ketika sertifikat sudah di tangan, insya Allah sudah aman dan tidak ada masalah lagi,” imbuhnya.


Pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu juga menyatakan, Pemkab dan BPN siap bersingeri dalam menuntaskan sertifikat aset.


“Terima kasih atas proaktif dari BPN. Sertifikat aset ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jember,” pungkasnya


Sementara itu, Kepala Kantor BPN Jember, Sugeng Muljosantoso, menyampaikan, sertifikat menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa.


“Dengan adanya sertifikat, menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa,” terangnya.


Kerjasama antara BPN dengan Pemkab Jember dalam menyelesaikan sertifikat aset tanah bertujuan agar aset tidak hilang dan bisa diselamatkan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton