Masa Pandemi Covid-19, Pemkab Jember Akan Membebaskan Pajak Reklame Dan Baliho Untuk Acara JFC


 



Jember. Audensi Menegemen JFC   Dengan Pemkab Jember, di masa pandemi Covid-19 ini  mendapat perhatian dengan  pembebasan pajak Reklame dan baliho saja karena anggaran Perkada difokuskan penanganan Pandemi Covid-19. 


Sehari usai audensi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Ruslan Abdul Gani, langsung menindaklanjuti. Menurut Ruslan , Pemkab akan membebaskan seluruh biaya pajak reklame dan baliho selama penyelenggaraan.


Mengingat JFC telah berkontribusi besar bagi pendapatan daerah, seperti Hotel, Pariwisata dan sebagainya. "Sesui Perda No. 3 tahun 2011, bahwa yang bukan reklame di lembaga masyarakat, kalau tidak bersifat profit oriented bisa diberi pembebasan," terangnya, Rabu (4/11/2020).


Sebelumnya, President JFC Budi Setyawan menjelaskan bahwa  pemasangan reklame dan Baliho ini  bertujuan untuk memberikan informasi terkait adanya even kepada masyarakat, karena JFC WKC sekarang ini di selenggarakan secara Virtual.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton