Masa Pandemi Covid-19, Pemkab Jember Akan Membebaskan Pajak Reklame Dan Baliho Untuk Acara JFC


 



Jember. Audensi Menegemen JFC   Dengan Pemkab Jember, di masa pandemi Covid-19 ini  mendapat perhatian dengan  pembebasan pajak Reklame dan baliho saja karena anggaran Perkada difokuskan penanganan Pandemi Covid-19. 


Sehari usai audensi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Ruslan Abdul Gani, langsung menindaklanjuti. Menurut Ruslan , Pemkab akan membebaskan seluruh biaya pajak reklame dan baliho selama penyelenggaraan.


Mengingat JFC telah berkontribusi besar bagi pendapatan daerah, seperti Hotel, Pariwisata dan sebagainya. "Sesui Perda No. 3 tahun 2011, bahwa yang bukan reklame di lembaga masyarakat, kalau tidak bersifat profit oriented bisa diberi pembebasan," terangnya, Rabu (4/11/2020).


Sebelumnya, President JFC Budi Setyawan menjelaskan bahwa  pemasangan reklame dan Baliho ini  bertujuan untuk memberikan informasi terkait adanya even kepada masyarakat, karena JFC WKC sekarang ini di selenggarakan secara Virtual.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah