Masa Pandemi Covid-19, Pemkab Jember Akan Membebaskan Pajak Reklame Dan Baliho Untuk Acara JFC
Jember. Audensi Menegemen JFC Dengan Pemkab Jember, di masa pandemi Covid-19 ini mendapat perhatian dengan pembebasan pajak Reklame dan baliho saja karena anggaran Perkada difokuskan penanganan Pandemi Covid-19.
Sehari usai audensi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Ruslan Abdul Gani, langsung menindaklanjuti. Menurut Ruslan , Pemkab akan membebaskan seluruh biaya pajak reklame dan baliho selama penyelenggaraan.
Mengingat JFC telah berkontribusi besar bagi pendapatan daerah, seperti Hotel, Pariwisata dan sebagainya. "Sesui Perda No. 3 tahun 2011, bahwa yang bukan reklame di lembaga masyarakat, kalau tidak bersifat profit oriented bisa diberi pembebasan," terangnya, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya, President JFC Budi Setyawan menjelaskan bahwa pemasangan reklame dan Baliho ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait adanya even kepada masyarakat, karena JFC WKC sekarang ini di selenggarakan secara Virtual.(*)
Komentar
Posting Komentar