Plt.Bupati Jember Lantik 3 Pejabat Pengembalian Jabatan Tahap 2


Jember. Penerapan kembali susunan organisasi tata kerja (SOTK) tahun 2016 merupakan bagian awal dari proses pengajuan SOTK tahun 2020.


Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember Drs. KH A Muqit Arief usai prosesi pengembalian jabatan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di Aula PB Soedirman, Jum’at 27 November 2020.


Kepada sejumlah wartawan Plt. Bupati mengatakan, selain rekomendasi terkait penerapan kembali SOTK tahun 2016, Mendagri juga menyarankan Pemkab Jember agar menginisiasi pembuatan SOTK tahun 2020.


Karena itu, pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu menjelaskan, Pemkab Jember telah mengajukan SOTK tahun 2020 kepada Mendagri.


Dia menambahkan, surat pengajuan tersebut telah disertai surat pengantar Gubernur Jawa Timur.


“Semoga happy ending,” ujar kiai Muqit kepada wartawan.


Tiga pejabat yang mengikuti prosesi pengembalian jabatan tersebut yakni Joko Santoso, Tombak Pramudya Rosa, dan Indah Dwi Budi Artini.


Joko Santoso yang menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Jember kembali menjabat sebagai Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.


Kedua yakni Tombak Pramudya Rosa, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember kembali menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten Jember.


Berikutnya yaitu Indah Dwi Budi Artini. Inspektur Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten Jember ini kembali menjabat sebagai Pengawas Pemerintah Madya pada Inspektorat Kabupaten Jember.


Prosesi pengembalian jabatan pada posisi sebelum tanggal 3 Januari 2018 tersebut merupakan prosesi tahap kedua. Prosesi itu ditandai dengan pengambilan sumpah kembali tiga pejabat tersebut.


Kebijakan pengembalian itu merupakan tindak lanjut surat rekomendasi Mendagri RI Nomor: 700/12429/SJ Tanggal 11 November 2019. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton