Rakor Forkompinda Jember Dan Ulama Terkait SE Menteri Agama


Jember. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,  Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto gelar rapat koordinasi ( Rakor) yang diikuti oleh forum komunikasi pimpinan daerah  (forkopimda) dan para Ulama Jember terkait surat  Edaran Menteri Agama RI Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah / 2021 Masehi di tengah pandemi Covid-19, di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (8/5/2021).


 Bupati Hendy, menyampaikan bahwa  Kabupaten Jember masuk dalam zona wilayah oranye, sehingga masyarakat hanya melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal ini sesuai surat edaran tersebut ditegaskan bahwa zona merah dan orange dilarang menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan.


“Mengacu SE Menteri Agama maka Sholat Idul Fitri dilarang dilakukan di kawasan zona merah dan oranye, namun bisa dilakukan di rumah masing-masing. Untuk zona hijau dan kuning boleh mengadakan salat ied berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan ketentuan protokol kesehatan, ” Terang  Hendy.


Untuk itu, Pihaknya meminta masyarakat untuk melaksanakan segala ketetapan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait penyebaran pandemi Covid-19.


“Ini serius bahwa Covid-19 itu nyata, buktinya adik kandung saya sendiri meninggal karena Covid-19,” tegas Bupati Hendy.


Untuk malam takbiran, dalam surat edaran persen membatasi hanya diperbolehkan maksimal 10 dari kapasitas masjid dan diimbau masjid menyiarkan secara berani. Untuk takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.


Selain itu, untuk acara halal bi halal atau silaturahmi selama lebaran laporan dilakukan secara berani.


Bupati Hendy juga tegas melarang para ASN menggelar open house selama lebaran.


“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum, jika melanggar tentu ada sanksi,” pungkas Hendy. (*/Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton