Bupati Jember Resmikan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online




Jember. Barathanews.com. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto meresmikan pelayanan bayar pajak daerah secara online bagi masyarakat Jember, Sabtu malam (3/7/2021).


Dengan tagline “Wes Wayahe Gampang Bayar Pajak Daerah”, inovasi ini bertujuan untuk mempermudah para wajib pajak dalam membayar kewajibannya, serta memberikan pilihan yang lebih beragam.


“Dengan pembayaran secara online ini akan memudahkan kita semuanya, dan akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Wajib pajak tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor pajak, tidak perlu antri dan tidak kontak langsung dengan petugas dan ini mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Bupati Hendy.


Adapun jenis pajak dalam pelayanan pembayaran pajak daerah secara online ini di antaranya e-SPTPD, e-BPHTB dan e-PBB.


Bupati Hendy menyampaikan dengan kemudahan ini menjadikan para warga lebih disiplin membayar pajak.


“Melalui pajak yang bapak dan ibu bayarkan, maka pembangunan daerah dapat ditingkatkan,” sambung Bupati Hendy.


Selanjutnya Bupati Hendy berjanji Pemkab Jember akan terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah bagi pelayanan pajak dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi.


Adapun fasilitator pembayaran pajak daerah secara online yang ikut serta dalam pelayanan ini di antaranya BRI, BNI, BPD Jatim, BCA, Pos Indonesia, Indomarco, Tokopedia dan Gopay. (*/Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton