PPKM Darurat, Pengelola Wisata, Penginapan dan Kuliner Ikuti Sosialisasi




Jember. barathanews.com

Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat dihadiri  pengelola wisata, penginapan dan kuliner di Pendopo Wahyawibawagraha oleh 30 lebih perwakilan, Jumat (09/07/2021).


Bupati Jember Hendy Siswanto memaparkan poin-poin dari Inmendagri salah satunya terkait bisnis kuliner yang tidak dilarang melayani makan di tempat melainkan pesan antar atau take away untuk menghindari terlarang.

“Mereka memahami mengenai keputusan ini, dan juga tentang lampu PJU yang kita matikan, semua untuk meningkatkan semua kasus Covid-19,” kata Bupati Hendy.


Lebih lanjut, dimatikannya lampu PJU untuk mengurangi mobilitas warga, dan kepentingan agar diselesaikan sebelum pukul 18:00WIB.


“Maka di atas jam 18:00 WIB jangan kemana-mana, silakan berdiam diri di rumah masing-masing,” paparnya.


Selain itu, Bupati juga menyampaikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang masih akan dirumuskan dengan OPD terkait agar tepat sasaran. Bupati Hendy jaYvngan sampai salah sasaran, mohon antisipasi untuk formulasikan kami. (*/Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton