Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya, Pemkab Jember Akan Tingkatkan Untuk Raih Tingkat Utama
Jember.Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya tahun 2021 di raih Kabupaten Jember dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis 29 Juli 2021.
Penyerahan penghargaan berlangsung secara zoom meeting ini di apresiasi Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto
“Alhamdulillah Jember mendapatkan Kota Layak Anak dengan level Madya, melebihi dari Kabupaten sekitar dan ini keren. Saya terima kasih kepada temen-temen dinas, terutama DP3AKB, Forum Anak dan stakeholder lainnya, ini hasil kekompakan kita semua,” terang Bupati Hendy didampingi Plt. Kepala DP3AKB, Drs Suprihandoko, MM di Pendopo Wahyawibawagraha.
“Kita harus pikirkan, mulai lahir anak mendapatkan apa, terus sampai anak itu berusia 19 tahun. Itu harus kita akomodir fasilitasnya,” ungkap Bupati Hendy.
secara terpisah, Plt. Kepala DP3AKB, Suprihandoko di ruang kerjanya merespon sambutan Bupati Jember untuk meningkatkan ke level yang lebih tinggi. Kedepannya, aspek yang paling diperhatikan dalam pembangunan KLA ini adalah sinergi dan kolaborasi antar OPD untuk berkomitmen pada pemenuhan hak anak, Jumat (30/7/2021).
“Ke depan kita harus lebih baik, Lebih maju, wes wayae Jember bangkit, semua harus berperan baik lembaga masyarakat, lembaga pemerintah dan media. Media harus lebih tajam lagi, bagaimana pengaruh hak anak di Jember. Kalau itu terjadi maka status KLA kita akan naik jadi lebih baik. " ujarnya.
Lebih lanjut, ini sesuai keinginan dan harapan Bupati yaitu akselerasi. Dengan Akselerasi, ini akan naik kelas, lompat kelas dari tahun tingkat madya ke nindya dan ke utama. " Kita nanti nya ke tingkat utama. Ini agak berat tapi bagaimanapun hasilnya tetap kita perjuangkan. Upaya - upaya itu memang sudah kita siapkan. Sekarang legislator kabupaten Jember sudah mempersiapkan perda tentang kabupaten layak anak ( KLA). Perda KLA yang sekarang dibahas dan tahun ini kita dok. Kalau sudah di Dok, ini akan menambah nilai." Ungkapnya.
Dengan Perda KLA, aktionnya akan lebih luas dan akan naik tingkat.
" Dengan Perda KLA maka seluruh kabupaten Jember, seluruh pelosok menggambarkan kabupaten layak anak. Perda KLA dan SE Bupati itu, SE Bupati yang pertama yaitu anak - anak tidak melahirkan stunting baru dan SE Bupati kedua yaitu cegah perkawinan usia anak. Ini regulasi yang luar biasa dan ditambah instruksi Bupati terkait rumah persiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, harapannya remaja tidak asal menikah tapi yang betul-betul memiliki kompetensi, ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana membangun keluarga yang baik dan berkualitas, kalau dalam koridor agama sebagai keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah. " Paparnya.
Diharapkan, dengan rumah persiapan kehidupan berkeluarga ini nantinya, ketika mereka berkeluarga punya anak, bisa melahirkan anak yang berkualitas.
" Tahun 2021 ini KLA sudah dinilai lagi, kita perlu sinergi, kolaborasi, akselerasi lintas sektor untuk mendukung ini, diharapkan tahun 2022 kita vbisa meraih predikat KLA tingkat utama." Pungkasnya. (Herry)
Komentar
Posting Komentar