Bupati Jember Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria


Jember. barathanews.com Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis sertipikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 20 orang warganya di Pendopo Wahyawibawagraha. Dia menyampaikan pembagian secara simbolis ini mewakili total 500 sertipikat bidang tanah yang diberikan kepada para warga Jember.


“Totalnya untuk Jember ada 500 sertipikat, cukup banyak untuk Jember, ini simbolis saja di sini 20 orang yang menerima secara langsung,” ungkap Bupati Hendy Siswanto, Rabu (22/09/2021).


Dia menyampaikan selamat kepada warganya yang telah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya selama ini.


Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember Sugeng Muljosantoso menyampaikan, reforma agraria yang masih dalam proses didominasi di daerah Jenggawah serta Ajung.


“Ini yang sekarang dibagikan merupakan hasil registrasi tahun lama sekitar 1990-an daerah Jenggawah dan Karangrejo bekas tanah-tanah HGU PTPN X yang secara fisik sudah dikuasai masyarakat. Penyelesaiannya bertahap, saat ini yang banyak yang belum terselesaikan daerah Ajung dan Jenggawah dan sudah clean dan clear,” ungkap Sugeng.


Penyerahan sertipikat redistribusi TORA dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan dipimpin oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo dari Istana Negara. Total ada 124.000 sertifikat redistribusi TORA yang dibagikan hari ini. (*/Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton