Jawaban Bupati Jember Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Usulan Raperda
Jember. barathanews.com. Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Jember terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (02/10/2021).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Jember, Wabup Jember, jajaran pimpinan DPRD, serta 23 orang anggota DPRD secara daring dan 14 orang anggota DPRD secara luring.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari seluruh fraksi serta kritikan dan saran terhadap lima raperda.
Kepada fraksi Nasdem, terima kasih telah mengingatkan untuk dapat merumuskan dan merancang raperda yang kami harapkan dapat mengakomodir seluruh warga Jember dan diharapkan dengan adanya lima Perda ini nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Jember.
“Kami berharap segenap pimpinan dan anggota dewan untuk dapat membantu dan mengawal serta mengevaluasi jalannya perda-perda ini setelah ditetapkan dan ikut mengawasi pelaksanaannya,” ungkap Bupati Hendy.
Kepada fraksi PKB, dia menyampaikan atas koreksi terhadap raperda tentang perubahan perda nomor 6 tahun 2020 tentang Perumdam Tirta Pandalungan. Dia menyampaikan aturan yang benar yaitu Permendagri nomer 02 tahun 2007 dan peraturan pemerintah nomer 04 tahun 2017. Berdasarkan jumlah pelanggan dimaksudkan bahwa semakin besar jumlah pelanggan membutuhkan koordinasi yang konsisten terhadap bidang pengawasan yaitu direktur bidang umum, direktur bidang teknik dan dipimpin oleh direktur utama.
“Untuk direktur bidang teknik membawahi para kabag bidang teknik yang mencakup kabag produksi, kabag trandis dan kabag perencanaan,sedangkan direktur bidang umum membawahi kabag umum, kabag langganan dan kabag keuangan, dengan tiga orang direksi dipandang lebih pas dan lebih maksimal karena mencakup bidang-bidang yang ada,” paparnya. (*/Herry)
Komentar
Posting Komentar