Bupati Jember Serahkan Santunan Untuk Ahli Waris Ketua RT dan RW Yang Meninggal Dunia

  


 Jember. barathanews.com. 

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan santunan kematian dari BPJS BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek kepada ahli waris almarhum Ketua RT, RW di Desa Keramat, Kec. Tanggul pada Kamis (18/11/2021). Ada 11 keluarga yang diberikan santunan kali ini, 1 di antaranya adalah keluarga almarhum kepala desa.

 Menurutnya, Pemkab Jember wajib hadir memberikan perlindungan kepada Ketua RT, RW, Kades serta Posyandu sebagai pelayan yang paling dekat masyarakat. 

“Mereka lah garda terdepan pembangunan dan kemajuan Jember, pemerintah wajib hadir, salah satunya dengan melindungi mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.

 Santunan kematian sebesar Rp. 42 juta diberikan kepada ahli waris, serta  setiap bulan sebagai jaminan pensiun dan jaminan hari tua dari almarhum. 

 “Santunan ini diharapkan memberikan keringanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk kinerja pemerintahan desa akan dilanjutkan Pj. Kades,” sambungnya. 

Ke depannya, Bupati Hendy Siswanto menyampaikan bahwa Pemkab Jember akan melindungi buruh petani dan nelayan pada 2022. 

 “Apalagi sekarang pandemi Covid-19 dan mereka lah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, ke depan kami juga akan melindungi buruh tani dan nelayan,” pungkasnya (hk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton