Desa Harjomulyo Deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak, Pertama di Jember Bahkan di Jatim
Jember. barathanews.com. Deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak Di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo oleh DP3AKB ( Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB) Kabupaten Jember merupakan satu-satunya Desa di Jember bahkan di Jawa Timur sebagai Desa Zero Perkawinan anak, Senin (301/2023).
"Deklarasi Desa Zero Perkawinan anak di Desa Harjomulyo ini, deklarasi pertama di Jember bahkan di Jawa Timur." Terang Drs. Suprihandoko, MM Kepala DP3AKB Kabupaten Jember melalui Drs. Joko Sutriswanto, Msi Kabid Perlindungan Anak.
Acara yang di gelar di Balai Desa Harjomulyo ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi yang dihadiri Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, KUA Kecamatan Silo, Tanoker, SUAR , Pemerhati SDGs Unej, Mahasiswa KKN UIN KHAS dan undangan lainnya."Sosialisasi terlaksana dengan baik, ada tanya jawab dan Komitmen pembentukan/pembinaan Forum Anak Desa." Paparnya.
Dengan deklarasi ini, menurut Joko Sutriswanto, tujuannya untuk penurunan perkawinan anak di Jember Sehingga Jember menjadi Kabuaten layak anak." Ungkapnya.
Sebagai desa layak anak, pihaknya mengapresiasi Desa Harjomulyo karena di desa tersebut juga sudah ada program dan kegiatan yang dibantu oleh lembaga masyarakat Tanoker, Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur, Plato Foundation, Unicef, Suar Kediri dan Rutgers Jakarta"Di Desa Harjomulyo, ada program dan kegiatan yang di bantu LSM." Imbuhnya.
Untuk itu, kedepan diharapkan semua Desa menjadi Zero Perkawinan Anak."Dari Desa Zero perkawinan anak ini, bisa membawa Zero AKI (Angka Kematian Ibu ), AKB ( AngkaKematian Bayi ) dan Stunting juga Peningkatan Wajar Dikdas 12 tahun." Pungkasnya. ( herry).
Komentar
Posting Komentar