Pemkab Jember, Berikan Penghargaan Pada 222 Lembaga Peduli Kabupaten Layak Anak


Jember.  Sepanjang tahun 2022-2023, Pemkab Jember  telah memberikan sebanyak 222 penghargaan  pada lembaga  pemerintah, lembaga masyarakat,  pengusaha  maupun perusahaan swasta. Dari  kepedulian ini, mereka  mendapat Penghargaan karena di nilai memberikan berkontribusi dengan program Kabupaten Layak Anak.                                


"Semua stake holder, mulai pemerintahan, Kepolisian,  Pemerintahan Desa, Kecamatan,  termasuk lembaga masyarakat  yang peduli pada Kabupaten  Layak  Anak,  mendapatkan penghargaan.  Lembaga masyarakat seperti Peace Leader juga  pengusaha sebagai perwujudan dari APSAI ( Asosiasi  Pengusaha Sahabat Anak Indonesia) mendapatkan penghargaan. Untuk  APSAI, meskipun di Jember belum terbentuk,  rencana tahun 2024 bakal  di bentuk. Mereka membantu kegiatan Anak- anak." Terang  Drs. Joko Sutriswanto Msi, Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember,  Rabu (4/9/2023).                                               

Penghargaan dari Bupati Jember ini, menurut  Joko sebagai bentuk apresiasi  dari Bupati bahwa mereka semua stake holder yang membantu Kabupaten Layak Anak.    

"Penghargaan paling banyak pada pemerintah desa ada  116 Desa, 12 Kecamatan,   lembaga masyarakat.  Totalnya ada 222 penghargaan. " Ujarnya.     

Salah satu Lembaga Masyarakat  yang mendapat penghargaan yaitu Peace Leader.                   

"Peace leader membantu anak- Anak di desa untuk menjadi forum anak.  Kemudian punya kegiatan- kegiatan terkait Anak,  termasuk ditingkat etnis,  suku, juga berbasis keagamaan. " Ungkapnya.         

Dari penghargaan ini, pihaknya berharap ada motivasi dari lembaga untuk ikut mendukung Kabupaten Layak Anak.             

"Dari 12 Kecamatan yang sudah mendapatkan penghargaan,  sekarang diikuti  Kecamatan lain. Banyak Camat yang sudah termotivasi untuk menjadi Kecamatan Layak Anak. " Pungkasnya.  ( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton