Pasar Murah Di UPT. PK Jember, Digelar Selama 2 Hari
Jember. barathanews.com. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan serta stabilisasi harga pangan, utamanya harga beras dan barang kebutuhan pokok lainnya.
Upaya tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja UPT yang ada di Lingkungan Disperindag Jatim, diantaranya di UPT Perlindungan Konsumen ( UPT. PK ) Jember yang berlangsung 2 hari sejak tanggal 14 sampai 15 November 2023 bertempat di Halaman Kantor UPT Perlindungan Konsumen Jember Jl.Trunojoyo No.36 Jember.
Kepala UPT Perlindungan Konsumen Jember Gunarso,S.T. menyampaikan bahwa
“Kegiatan Pasar Murah ini merupakan salah satu tindakan nyata bentuk kepedulian Pemerintah Jawa Timur bekerja sama dengan BUMD, Produsen Barang Kebutuhan Pokok, IKM/ UKM, serta Distributor untuk mendekatkan market di tengah-tengah masyarakat”. Terang Kepala UPT Perlindungan Konsumen Jember, Gunarso,S.T., Selasa (14/11/2023).
Ia menambahkan, bahwasannya melihat trend perkembangan harga barang kebutuhan pokok di Jawa Timur pada awal bulan November ini di dominasi oleh komoditi beras yang mengalami peningkatan harga sehingga
“Diharapkan dengan adanya Pasar Murah yang diselenggarakan selama 2 hari ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk berbelanja barang kebutuhan pokok yang tersedia, mengingat lokasi kegiatan ini juga berada ditengah-tengah perkampungan warga dan akses lokasi yang strategis, tentunya harapan kami masyarakat tidak melakukan panik buying sehingga masyarakat yang lain juga kebagian dan merata ”. Ujarnya.
Pada penyediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Murah ini bekerjasama dengan Bulog Jember dan Distributor PT Fajar Jaya. Barang kebutuhan pokok yang dijual untuk masyarakat pada kegiatan Pasar Murah ini antara lain Beras SPHP dengan harga Rp.52.000 per kemasan 5kg, Minyak Goreng harga Rp.13.000 per liter, Gula Rp.15.000 per kg dan Telur dengan harga Rp. 24.000 per kg. Selain barang kebutuhan pokok pada kegiatan pasar murah ini juga tersedia produk makanan minuman dari pelaku usaha IKM/UKM.
"Disperindag Jatim pada setiap kegiatan pasar murah selalu melibatkan pelaku usaha IKM/UKM, karena selain untuk mendekatkan pasar bapok ke masyarakat, kegiatan pasar murah juga diharapkan dapat menjadi wadah promosi dan pemasaran dari produk-produk Industri Kecil Menengah/Usaha Kecil Menengah yang menjadi kekuatan dari ekonomi masyarakat itu sendiri." Pungkasnya.( herry)
Komentar
Posting Komentar