Jember Tax Award 2023, Penghargaan Pada Wajib Pajak Dan Wajib Retribusi


Jember. barathanews.com.  Malam Jember Tax Award 2023 di Pendopo Wahyawibawagraha berlangsung meriah, merupakan malam apresiasi Pemkab Jember pada wajib pajak dan retribusi, Selasa ( 19/12/2023) malam.                 

Acara ini di buka oleh Ir. H. Hendy Siswanto, ST, IPU, ASEAN.Eng, dihadiri Wakil Bupati Jember, Forkompimda, Kepala KPP Pratama, Kepala OPD, Camat, Lurah, sebagian Kades, Pengurus IPPAT, PHRI, Pimpinan Perbankan, Ketua TP.PKK Jember, Ketua DPW Jember, Ketua Perwosi Jember, Ketua IWAPI Jember dan para nominator Jember Tax Award Tahun 2023.            

"Ini sebagai bentuk Apresiasi kepada kepatuhan wajib pajak dan OPD pemungut retribusi akan kontribusi menyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Kedua, Sebagai bentuk apresiasi kepada mitra kerja Bapenda yang selalu mensupport Bapenda akan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Ketiga, Mensosialisasikan kepada para wajib pajak dan retribusi daerah untuk tertib dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dan membayar pajak tepat waktu." Terang Hadi Sasmita, SH,Msi Sekda Kabupaten Jember yang juga Plt. Kepala Bapenda Jember.                           

Tujuan kegiatan ini menurut Hadi, sebagai ucapan terima kasih kepada wajib pajak dan wajib retribusi karena telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Jember melalui pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.               

"Sebagai ucapan terima kasih kepada mitra kerja Bapenda Jember karena telah mendukung pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah Pemkab Jember dan memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak dan wajib retribusi agar lebih taat untuk membayar kewajibannya." Ungkapnya.  

Kedepan, pihaknya berharap Tax Award ini dapat menjadi agenda tahunan dan memberikan respon positif kepada masyarakat serta wajib pajak dan retribusi daerah bahwa Pemerintah Kabupaten Jember berupaya untuk memberikan penghargaan atas turut membantu pembangunan Kabupaten Jember dari PAD untuk masyarakat Kabupaten Jember itu sendiri.                      

Pada kesempatan ini, Penghargaan diberikan antara lain ada 31 kategori dengan 63 nominator dan 32 penerima penghargaan.            

"Untuk rincian wajib pajak penerima penghargaan, antara lain: Wajib pajak hotel berprestasi, wajib pajak restoran berprestasi, wajib pajak hiburan berprestasi, wajib pajak parkir berprestasi, wajib pajak reklame berprestasi, wajib pajak air tanah berprestasi, partisipasi PBB- P2 berprestasi, partisipasi BPHTB berprestasi, wajib pajak MBLB berprestasi, wajib pajak penerangan jalan berprestasi, OPD terbaik dalam partisipasi pemungutan retribusi daerah dan penghargaan pada mitra kerja Bapenda," pungkasnya. ( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton