Tri Sandi Apriana, Sosialisasikan Raperda Ketertiban di Kelurahan Mangli
Jember. barathanews.com. Sosialisasi Raperda ( Sosper ) tentang penyelesaian ketertiban umum dan ketemtraman masyarakat serta pelindung masyarakat di gelar oleh Tri Sandi Apriana anggota DPRD Kabupaten Jember dengsn narasumber Bambang Saputro, SH, Msi Ka. Satpol PP Kabupaten Jember di Kelurahan Mangli (7/12/2023). "Alhamdulillah, warga antusias karena wilayah nya ini di Kelurahan Mangli dekat dengan RTH ( Ruang Terbuka Hijau ) Terang Tri Sandi.
Sosialisasi ini menurut Tri Sandi memang dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui peraturan- peraturan daerah, rancangannya bagaimana.
"Kita sosialisasikan Raperda ketenteraman umum, ketertiban masyarakat dan Perlindungan masyarakat. " Ujarnya.
Ditegaskan oleh Tri Sandi bahwa aturan ini dibuat untuk melindungi supaya aman, nyaman dan tentram.
"Banyak pertanyaan masyarakat, seperti masalah kesehatan, aturan bagaimana obat- obatan." Ungkapnya. Dari kegiatan serap aspirasi ini, pihaknya tampung semua masukan dan disampaikan ke DPRD.
" Dari aspirasi ini, kita masukan ke dalam forum Raperda atau naskah akademik. " Imbuhnya.
Harapan kedepan, pihaknya berharap masyarakat bisa mengerti dan wawasannya lebih terbuka.
"Seandainya, ada penertiban bahwa semuanya sudah tersosialisasi oleh kami kami DPRD. " Pungkasnya. (herry)
Komentar
Posting Komentar