Ikuti Sholat Subuh Berjamaah, H. Hendy Siswanto Malah Dilaporkan ke Bawaslu

 


Jember - Calon Bupati Jember H Hendy Siswanto mendatangi undangan kantor Bawaslu Jember untuk mengklarifikasi adanya laporan ketika ikut sholat subuh berjamaah beberapa waktu lalu di Masjid di Perumahan Taman Gading, Kamis (10/10/2024) . Laporan ini karena memberi sambutan dan menggunakan mobil yang di branding sebagai mobil kampanye.

"Kami datang ke Bawaslu karena ada yang melaporkan kegiatan Sholat Subuh Berjamaah yang sudah kami laksanakan selama 2 tahun. Pelapor mengatakan bahwa kami diduga melakukan kampanye, padahal ada sejumlah masjid yang meminta kedatangan kami untuk memberi sambutan tentang kegiatan sholat subuh berjamaah," Terang H. Hendy Siswanto, di kantor Bawaslu Jember.

Bagi H. Hendy, mengajak kaum muslim dan muslimah untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah adalah sebagai bentuk syukur yang kaffah.               

"Melalui sholat subuh berjamaah yang dipimpin oleh kyai, setelah itu mendapat tausiah lalu mencari rizki Allah SWT. Sambutan saya, bagaimana bisa menggerakkan masyarakat muslim agar sama- sama mengerjakan sholat subuh berjamaah," Ujarnya. 

Ditegaskan oleh, H. Hendy bahwa gerakan sholat subuh berjamaah ini sudah rutin dilakukannya sejak sebelum cuti menjadi bupati Jember. "Melalui kegiatan sholat subuh berjamaah banyak masukan atau keluhan masyarakatnya terkait permasalahan di masyarakat, misalnya banyak jalan rusak dan masalah kekeringan, selanjutnya kami tindaklanjuti keluhan masyarakat," tegasnya.


Terkait mobil pribadi yang dibranding dan parkir di halaman masjid, hal ini sudah sesuai untuk ikut sholat berjamaah.                  

"Kampanye di dalam masjid merupakan perbuatan yang menistakan masjid itu sendiri. Mengutamakan masjid lebih unggul dari hal Pilkada. Bagi kami, kami orang biasa tapi kami tidak melakukan perbuatan yang menistakan masjid," ungkapnya.

Pria asli Jember ini juga mengapresiasi langkah Bawaslu yang sudah mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi adanya laporan masyarakat. "Kami juga mengimbau masyarakat lain agar kooperatif jika mendapat undangan dari Bawaslu sebagai preseden yang baik bagi demokrasi kedepannya," pungkasnya. 

Sanda Aditya Pradana, Ketua Bawaslu Jember menegaskan bahwa ia mengundang Hendy Siswanto untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan kampanye di tempat ibadah. "Terlapornya adalah Cabup Hendy dan kami sudah melakukan klarifikasi, kami akan melakukan penelusuran juga karena pelapor tidak membawa saksi," tuturnya.

"Kita akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan hasilnya akan menjadi bahan kajian. Setelah ada masukan dari Gakumdu maka hasilnya akan kita plenokan, apakah laporan tersebut merupakan pelanggaran atau bukan," pungkasnya. (*).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton