Operasi Bersama Tim Pekat, Pemkab Jember Razia Peredaran Miraz
JEMBER- barathanews.com. Menjelang Bulan Ramadan, Pemkab Jember mulai menyasar peredaran minuman keras (miras). Upaya razia ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan dan keresahan masyarakat, Rabu malam (26/2/2025).
"Razia miras Dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Jember No.3 Tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol dan juga dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan dan keresahan masyarakat di Kabupaten Jember khususnya menjelang bulan Ramadhan 1446 H." Terang Bambang Saputro, S.H, M.Si Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, M.Si.,
Malam ini, ujar Bambang, Pemkab Jember melakukan operasi bersama Tim Pekat.
"Razia miras merupakan sinergi berbagai pihak terkait. Ini merupakan tindak lanjut upaya pemberantasan miras melalui Tim Pekat (Penyakit Sosial Kemasyarakatan) yang meresahkan masyarakat Jember." Ujarnya.
Puluhan personel dari Kejaksaan Negeri, Kodim 0824 Jember, CPM Jember, Polres Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Satpol PP mengambil bagian dalam operasi razia bersama ini.
Sejumlah toko penyedia miras, rumah karaoke, hotel dan tempat-tempat lainnya yang diduga menjadi tempat beredarnya miras menjadi sasaran razia operasi bersama .
"Razia malam ini merupakan awal sinergi Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya untuk memberantas peredaran miras. Selanjutnya, diharapkan keresahan masyarakat akan berkurang dan pelaku menjadi jera ." Imbuhnya.
Kedepan, operasi bersama ini akan dilakukan secara rutin.
"Kegiatan operasi bersama yang tergabung di dalam Tm Pekat Kabupaten Jember ini akan kami lakukan secara rutin tiap bulan sekali." Pungkasnya.
( herry)
Komentar
Posting Komentar