Jember Berantas Peredaran Ilegal, Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Tanpa Cukai Disita di Tanggul
Jember, barathanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, didukung tim gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait, baru saja menuntaskan operasi penindakan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamatan Tanggul, Kamis (19/6/2025).
Hasilnya cukup signifikan: 124 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran, serta 3.212 batang rokok ilegal berhasil disita.
Operasi yang dilancarkan siang tadi ini menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan penjualan rokok ilegal serta miras tanpa izin edar. Barang-barang ini, yang berpotensi membahayakan masyarakat dan merugikan negara, kini telah diamankan.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, operasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan ketenteraman di masyarakat, dan yang terpenting, melindungi generasi muda dari bahaya konsumsi barang-barang ilegal.
“Barang bukti yang kami amankan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya.”
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal di seluruh wilayah kabupaten, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warganya. (*)
Pewarta: herry k
Komentar
Posting Komentar