RUPS Bumdesma PT. BKD Jember Sejahtera, Aset Melonjak Dan Raih Opini WTP



JEMBER –barathanews.com.  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun 2024 Bumdesma PT. BKD Jember Sejahtera  berjalan lancar di Hotel Royal pada Rabu (18 /6/2025).  

Acara penting ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember, para pemegang saham, pengurus Bumdesma, kepala desa, dan berbagai undangan lainnya.

Adi Wijaya, Kepala DPMD Jember, menjelaskan bahwa agenda utama RUPS kali ini adalah laporan pertanggungjawaban serta proses pembentukan pengurus Bumdesma tingkat kabupaten. 

"Tadi sudah dilaporkan terkait unit usaha PT. LKM dan juga dividen oleh Komisaris Utama pada pemilik saham," terang Adi Wijaya. 

Ia menegaskan bahwa Bumdesma telah melakukan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. 

Adi Wijaya (Nomor 2 dari kiri).

Dengan aset mencapai Rp 13,1 miliar, Adi Wijaya berharap Bumdesma dapat terus memberikan keuntungan dan manfaat bagi seluruh anggota, khususnya masyarakat Kabupaten Jember.

Haris Tursina  Komisaris Utama Bumdesma, menegaskan bahwa RUPS ini adalah yang ketiga kalinya, bertepatan dengan usia Bumdesma yang juga menginjak tiga tahun sejak izin OJK diberikan. 

"Tadi dipimpin oleh Kepala BKAD, kami ditetapkan terpilih kembali untuk masa jabatan selanjutnya, masa bhakti 2025-2030," ujarnya. 

Haris mengakui,  saat RUPS  ada pertanyaan-pertanyaan substantif terkait laporan, hal itu justru dianggap sebagai bentuk transparansi.

"NPL kita di PT. LKM di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh OJK. NPL kita yang ditetapkan termasuk bagus, 7%, dan labanya juga meningkat. Setelah RUPS, laporan pertanggungjawaban diterima, kita bagikan dividen," papar Aris Tursina. 

Dibentuk pada tahun 2020 dengan aset awal sekitar Rp 5,2 miliar dan satu badan usaha koperasi karyawan yang kemudian menjadi Rp 5,5 miliar. Kini, aset Bumdesma  telah mencapai Rp 14 miliar, mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak. 

"Terjadi peningkatan signifikan, dengan modal bergerak di pinjaman sekitar Rp 9 miliar saat ini." Ungkapnya. 

Haris menambahkan bahwa para pemegang saham menerima dividen sebesar 45% dari laba bersih. Dari total Rp 208 juta, dividen ini dibagi kepada 77 pemegang saham. 

M. Sholeh, selaku pemegang saham terbesar, menyatakan kepuasannya atas jalannya RUPS Bumdesma PT. BKD Sejahtera ini. 

"Semua permasalahan, usulan-usulan bisa diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat," ujarnya. 

Sholeh bersyukur karena Bumdesma telah beroperasi sesuai aturan, yang membuahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Ini sangat bersyukur dengan pengawasan oleh OJK dan PKAP. Alhamdulillah, predikat WTP, wajar tanpa pengecualian," tegas Sholeh, menyoroti pentingnya predikat tersebut sebagai bukti akuntabilitas.

 ( herry )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton