Forum Bantuan Hukum Jember: Dorong Kolaborasi untuk Pos Bantuan Hukum Desa
![]() |
jani Takarianto ( kiri ) dan Rahmat Hidayat ( kanan) |
jEMBER – barathanews.com. Forum Bantuan Hukum Jember gelar rapat koordinasi (rakor) bersama Bagian Hukum dan Komisi A DPRD Jember di aula Pemkab Jember Kamis (21/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai Lembaga Bantuan Hukum, di antaranya LKBH IKADIN Jember, PPAPL TAKAWIDA, BPBH FH Universitas Jember, LKBHI UIN KHAS Jember, LKBH PGRI Kabupaten Jember, PAHAM Jember, dan LBH Arief of Law.
Jani Takarianto, selaku Koordinator Forum Bantuan Hukum Jember, menjelaskan bahwa rakor ini berfokus pada pembahasan program bantuan hukum ke depan yang akan terus ditingkatkan. Salah satu program yang menjadi sorotan utama adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa atau Kelurahan.
"Posbankum Desa akan diisi oleh para paralegal bersertifikat CPLA" ujar Jani.
"Paralegal ini memiliki kompetensi untuk memberikan konsultasi hukum, menyelesaikan perkara melalui mediasi, dan merujuk persoalan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa kepada advokat." Terang Jani Takarianto.
Jani menambahkan bahwa Komisi A DPRD Jember mendukung penuh gagasan ini dan berharap setiap desa dapat memiliki Posbankum. Rencananya, program ini juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan kolaborasi yang sinergis.
Rahmat Hidayat dari OBH Paham Jember menyebutkan bahwa rakor ini juga menjadi ajang evaluasi. "Kami mengevaluasi apa yang dibutuhkan oleh teman-teman OBH agar kegiatan mereka bisa mendapat dukungan yang lebih baik," jelasnya.
Rahmat juga membenarkan bahwa program Posbankum Desa sudah menjadi perhatian Kementerian, meskipun belum semua desa di Jember memilikinya. "Kami sempat membahas program ini, dan alhamdulillah Tabroni dari Komisi A DPRD Jember akan mengomunikasikannya dengan DPMD agar dapat berkolaborasi dengan OBH di Jember," tambahnya.
Harapannya, OBH bisa membantu program-program Pemerintah Kabupaten Jember dengan kapasitasnya sebagai advokat, konsultan, dan pendamping hukum di tingkat desa, sehingga Jember bisa menjadi daerah yang lebih baik. (herry)
Komentar
Posting Komentar