Pencalonan Ketua KONI Jember: Ervan Priambodo Satu-satunya Calon, Panitia Pastikan Verifikasi Berkas Sesuai Aturan

Verifikasi data di KONI Jember 

JEMBER —  barathanews.com.  Tahapan pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jember memasuki  verifikasi data, Rabu (17/8/2025), 

Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Jember menggelar verifikasi data bakal calon, yang sejauh ini hanya diikuti oleh satu nama: Ervan Priambodo.

Ketua Panitia Musorkab KONI Jember, Prof. Ir. Sutriono, M.P., menyatakan bahwa proses verifikasi berjalan lancar. "Kami bersama panitia, bakal calon, dan saksi, memeriksa data terkait dukungan dan persyaratan lainnya. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.

Sutriono menjelaskan bahwa setelah diverifikasi, berkas dukungan yang diajukan oleh Ervan Priambodo berjumlah 24 surat dukungan  Cabor melebihi syarat minimal 10 dukungan. "Sesuai regulasi yang telah kami tetapkan, syarat minimalnya 10, dan ini sudah terpenuhi. Kami hanya berpegang pada regulasi, tidak akan berkomentar lebih jauh," tegasnya.

Proses Verifikasi Diperiksa Langsung dan Disaksikan

Proses verifikasi dilakukan secara teliti. Setiap surat dukungan diperiksa satu per satu oleh panitia dan disaksikan langsung oleh para saksi. Sutriono juga menyebutkan bahwa proses ini direkam untuk memastikan transparansi. "Kelihatannya direkam oleh saudara Handik, dan hasilnya sesuai dengan yang disyaratkan," tambahnya.

Calon Tunggal, Keputusan di Musorkab

Meskipun Ervan Priambodo menjadi calon tunggal, penetapan sebagai ketua KONI Jember tetap harus melalui proses Musorkab. Sutriono menegaskan bahwa tugas panitia hanya sebatas verifikasi administrasi. "Panitia tidak berhak memutuskan. Yang menentukan apakah beliau (Ervan) jadi ketua KONI atau tidak itu ada di Musorkab," jelasnya.

Ervan Priambodo: Komitmen Menyatukan Seluruh Cabor

Sementara itu, Ervan Priambodo menyambut baik hasil verifikasi ini. Ia mengungkapkan bahwa timnya mendampingi selama proses verifikasi untuk memastikan setiap berkas, terutama surat dukungan, dinyatakan sah. "Berkas ini sesuai dengan apa yang disyaratkan, kami diberikan hak untuk pendampingan. Dari 24 dukungan, semuanya lolos," kata Ervan.

Prof Ir.Sutriono ( atas )  dan Ervan Priambodo (bawah tengah)

Terkait penetapan, Ervan menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan pada prosesi Musorkab yang direncanakan antara 11-12 Oktober. 

"Dengan berita acara ini, maka ditetapkan bakal calon. Selanjutnya, di Musorkab, saya harus mendapatkan dukungan minimal 50% dari total suara," tambahnya.

Mengenai adanya beberapa cabang olahraga (cabor) yang mungkin masih belum satu suara, Ervan menyampaikan komitmennya. 

"Tugas saya dan teman-teman adalah memberikan pemahaman dan menyatukan seluruh cabor. Saya akan terus bekerja untuk bisa mendapatkan suara lebih dari 50%," tutupnya.

 (herry)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton