Pemenuhan Hak Sipil Anak Adalah Kewajiban Pemerintah

Wabup beberkan Hak Anak saat pembagian KIA

Jember – Negara menjamin kesejahteraan  sosial rakyatnya sesuai Pasal 34 (2) UUD ’45 yang berbunyi ) “ Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan “

Pemerintah Daerah Jember memiliki kewajiban untuk menyejahterahkan rakyat Jember secara keseluruhan. Seluruh elemen masyarakat dari anak-anak (yatim piatu, duafa) dan sampai lansia menjadi fokus perhatian Pemkab Jember.


Anak-anak di Jember telah diberikan hak-haknya oleh Pemkab Jember walaupun belum seluruhnya. Harus ada kerjasama dengan para orang tua dan masyarakat. Salah satu hak sipil anak yaitu mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini bukan hanya sebagai identitas seorang anak memiliki manfaat lain. Dengan kartu ini akan tercatat oleh Pemkab jumlah anak di Jember sebagai dasar untuk menentukan program bagi anak-anak di Jember.

Wabup bagikan bantuan kepada anak-anak
Sebagai sosialisasi agar masyarakat sadar akan pentingya KIA, Pemerintah Daerah Jember membagikan KIA secara gratis kepada anak-anak di Jember. 

Berbarengan dengan penyaluran Rastrada, Wabup menyalurkan 550 keping KIA untuk anak-anak di wilayah Tanggul dan Semboro. Penyaluran KIA berlangsung di Ponpes Minhajut Thullab, Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, Kamis, (17/10).

“Di sini banyak yang terkait. Para kepala desa, lembaga ponpes, dan camat membantu memfasilitasi. Syukur-syukur ini kemudian menginspirasi,” terang Wabup Muqit.

Menginspirasi yang dinyatakan Wabup ialah, bahwa ini bisa menjadi pintu masuk bukan hanya urusan rastrada tetapi betul-betul tertanam dalam diri setiap pihak untuk peduli kepada orang lain. “Seperti KIA misalnya, ini ternyata orang tuanya sangat semangat sekali untuk memenuhi hak sipil anaknya,” jelas Wabup.

Sebelumnya, Wabup Muqit memberikan 360 keping KIA pada saat kunjungan dan pembagian Rastrada di MTsS Raden Rahmat dengan rincian 81 kartu penerima asal Kecamatan Bangsalsari dan 279 penerima asal Kecamtan Umbulsari. (Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton