Bupati Jember Gelar Rakor Dan Sinkronisasi Siaga Darurat Bencana
Jember. Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Siaga Darurat Bencana Kabupaten Jember 2020, dikomandani oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dan Dandim 0824 Jember, Letkol. Inf. Laode
M. Nurdin yang digelar di Pendapa Wahyawibhawagraha, pada Jum'at siang, (17/01/2020),
Seluruh Camat, Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Jember. Serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember hadir sebagai peserta dalam acara ini.
Bupati Jember memints agar Muspika dan tim penanggulangan bencana lainnya memantapkan niat untuk menolong lebih cepat dan tepat terhadap korban bencana. Baik yang baru saja terjadi maupun di kemudian hari.
Selain itu juga agar lebih peka apa yangterjadi di lapangan, dan supaya cepat membuat suatu solusi penanganan.
“Dalam penanggulangan ada langkah awal. Terpenting adalah penyelamatan jiwa, kemudian langkah kedaruratan yang lain,” Papar Bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati Faida menyampaikan bahwa dalam sebuah kejadian bencana, disitu tidak hanya terdapat korban jiwa. Juga ada ternak, kendaraan, dan lainnya. Seperti KTP, KK, raport, ijazah, dan lain-lain.
Korban bencana perlu mendapatkan solusi apabila terjadi kehilangan berkas penting tersebut.
“Diharapkan menjadi satu rangkaian solusi bagi korban bencana,” Ungkap Bupati.
Problem yang dialami korban bencana tersebut bisa saja tidak terselesaikan bertahun-tahun apabila mereka yang sedang susah itu menyelesaikan sendiri dan mencari jalan keluar sendiri.
Oleh karena itu, dalam program penganggaran penanganan bencana diharapkan bisa lebih cepat memberikan solusi kepada masyarakat.
"Contoh, jika ada rumah roboh minggu ini, maka diharapkan minggu ini pula bisa diproses bantuannya. sehingga, untuk setiap rumah korban bencana ini tidak harus menunggu anggaran dari BPBD. Tetapi, bisa diberikan bantuan tidak terencana dan tak terduga,” Imbuh Bupati.
Bupati Faida menerangkan, BPBD mempunyai tugas mendata korban bencana, namun tidak semuanya bisa ditindaklanjuti sendiri oleh BPBD. Karena itu, diharapkan tindak lanjutnya juga bisa berasal dari dinas-dinas lain di luar BPBD (Herry)
Komentar
Posting Komentar