Bupati Jember Serahkan SK Pensiun Dan Tugas Belajar











  Jember. penghujung pengabdiannya, setiap aparatur sipil negara (ASN) mengalami masa pensiun. Kondisi ini  sebenarnya hanya bersifat administrasi saja.

Para pensiunan ini hanya putus secara administarsi kepegawaian saja. Keberadaan pensiunan masih sangat penting bagi pemerintahan.

Karena itu, tali silaturahim para pensiunan dengan Pemkab Jember tidak pernah putus.


“Tetap bisa menjadi kepanjangan tangan Pemkab Jember,” tegas Bupati Jember, dr. Faida, MMR., di Pendapa Wahyawibawagraha.

Bupati Faida menyerahkan SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun kepada sejumlah ASN pada Jum’at, 17 Januari 2020.

Juga menyerahkan Surat Izin Belajar, Surat Tugas Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah. Bupati juga menyerahkan polis beasiswa dari Taspen Life.

Lebih jauh bupati mengungkapkan, pengurusan administrasi pegawai tidak dipungut biaya sepeserpun. Pengurusan ini telah dilayani oleh APBD Kabupaten Jember. Tujuannya, agar para ASN bisa bekerja tenang di penghujung karirnya.

“Hak administrasi kepegawaian pensiun adalah hak pegawai yang harus dilayani tanpa bayar sepeserpun,” tandas orang nomor satu di Jember ini.

Terkait penyerahan SK yang dilaksanakan secara temporer, bupati menilai kali ini mengalami perbaikan. Sebab, tidak ada yang sampai putus gaji. Bahkan ada yang kurang 11 bulan, SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiunnya sudah diurus.

Selain itu, ada SK janda atau duda yang diantar oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, ke rumah masing-masing, sambil silaturahim dan melihat kondisi keluarga. Kunjungan itu juga guna memastikan tidak ada anak dari pensiunan yang putus sekolah.

Bupati menyampaikan, para pensiunan diundang ke pendopo sebagai apresiasi kepada mereka setelah berjuang lama dan pensiun dengan keadaan husnul khotimah.

Sementara itu, terkait pemberikan izin belajar, bupati menyebut pegawai yang melanjutkan studi sama artinya berjuang mengibarkan bendera merah putih untuk daerahnya.

“Kita kasih spirit buat mereka, karena sejatinya ilmu tidak akan sia-sia dan akan berguna bagi masyarakat kelak,” ujarnya.

Data penyerahan kali ini menyebutkan, SK pensiun ASN tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis dengan golongan 1 sampai dengan IV sebanyak 99.

Sedang surat memiliki ijazah, surat izin belajar, dan surat belajar sejumlah 28. Untuk polis beasiswa dari Taspen Life berjumlah 6. (Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton