Sebanyak 726 Pejabat Di Pemkab Jember Telah Dilantik Sesuai SOTK
Jember. Pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Jember tahap ke tiga kembali di gelar di pendapa Wahya Wibawagraha oleh Wakil Bupati Jember, Drs.KH. A.Muqit Arif, Selasa (07/01/2020)
Pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Jember secara maraton, tuntas. Bupati melakukan pelantikan ASN selama tiga kali di hari kerja yang berbeda. Pelantikan pertama dilakukan pada Jumat, (03/01/2020) malam, kemudian Senin (06/01/2020) malam, dan terakhir pada Selasa (07/01/2020) malam.
Keseluruhan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah 726 orang ASN. Mereka mulai dari pejabat eselon II, III, dan IV, serta pejabat fungsional, juga penugasan Plt di sejumlah jabatan.
Pelantikan diantaranya terdiri atas pelantikan pejabat di jabatan baru, dan pengukuhan kembali mereka di jabatan lama.
Pada sesi pertama pelantikan sejumlah 179 orang ASN, kemudian pada sesi kedua terdapat sebanyak 185 orang terlantik, dan terakhir sesi
Ketiga sebanyak 362 orang ASN yang dilantik oleh Bupati.
Pelantikan sesi ke tiga dipimpin oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief di hari ketiga, Selasa (07/01/2020).
"Karena hari ini adalah hari terakhir bupati bisa melantik ASN," ujar Muqit.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, diatur bahwa petahana tidak boleh memutasi pejabat di lingkungan kerjanya sejak 6 bulan tanggal penetapan calon.
Artinya, mulai 8 Januari 2020, bupati petahana tidak boleh melantik atau memutasi pejabat.
"Karena aturan di Pilkada begitu. Jadi dalam tiga hari ini, pelantikan dilakukan dalam jumlah banyak," tutur Muqit Arief.
Pelantikan atau mutasi jabatan para ASN itu sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri supaya Bupati Jember mencabut 15 SK mutasi ASN yang telah ditandatangani
pada bulan Januari 2019 lalu.(herry)
Komentar
Posting Komentar