Nota Kesepahaman Dengan Kejaksaan, Bupati Ingin Pemerintahan Berjalan Tegak Lurus
Jember. Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Meminta pemerintahan di Kabupaten Jember berjalan tegak melalui kesepakatan hukum di bidang perdata dan tata ruang negara yang dijalin bersama Kejaksaan Negeri Jember.
“Kami ingin membangun ini berjalan tegak. Pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat, ”kata bupati dalam sambutan penandatanganan nota kesepahaman melalui konferensi video, Senin, 20 April 2020.
Bupati juga menyampaikan pesan agar menjadi perhatian bersama dalam kerja sama tersebut. Yaitu dalam bantuan hukum dan bantuan hukum.
Penandatanganan oleh kedua belah pihak, bagi bupati, bukan hanya formalitas. Hal ini adalah komitmen bersama, sinergisitas yang terbangun untuk kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, DR. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum, jelaskan, tandatangani, notifikasi kesepahaman, ini merupakan kepercayaan Pemkab Jember kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri Jember.
"Kami akan membantu dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum yang lain, dan termasuk penyelamatan aset pengawasan Pemkab Jember," jelasnya.
Kajari disetujui, penandatanganan kesepakatan hukum ini tidak terkait dengan isu-isu politik yang diterima Pilkada.
Langkah Kejari Jember ini murni pendampingan aturan aturan yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Agus Taufikurahman, menambahkan, kejaksaan menunggu Pemkab Jember untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut.
"Sesuai perintah dari Jaksa Agung, disetujui oleh Pemkab Jember, kami wajib hukumnya mendampingi," Pungkas Kasi Datun ( *)
Komentar
Posting Komentar