Untuk Pencegahan Covid-19, Pemkab Jember Akan Bertindak Tegas
Jember. Mendekati hari raya Idul Fitri, Pemkab Jember akan bertindak tegas untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan saat Tim tenaga ahli pendamping Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dipimpin Brigjen Pol. Drs. Eko Pranggono mengadakan kunjungan ke Kabupaten Jember, Kamis (06/05/2021).
"Perkembangan Covid-19 di Indonesia semakin kompleks dengan varian-varian baru. Atas dasar itulah, pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan pergerakan manusia lewat pelarangan mudik ini perlu dilakukan." Terang Eko yang mendapat mandat dari Ketua Satuan Tugas Covid-19, Doni Monardo.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat paham betul Covid-19, apa yang dilakukan Pemkab harus diketahui masyarakat, karena ada kelompok masyarakat yang masih menganggap Covid-19 itu rekayasa.
Upaya Pemkab Jember menurunkan jumlah kasus baru penularan Covid-19 di daerah hingga berstatus hijau di sejumlah kecamatan mendapat apresiasi.
“Melalui pemaparan bupati diketahui bahwa Jember pernah mencapai fase tertinggi pada Desember tahun lalu. Sekarang turun. Sekarang ada 7 kecamatan yang hijau ada yang kuning, ada yang orange. Oleh karenanya ayo masyarakat ikut mendukung dan menjalankan perintah Bupati,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan sejumlah langkah kesiapan menjelang Idul Fitri.
Untuk tempat wisata, Bupati Hendy akan mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak mengunjungi tempat wisata. Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk bertindak tegas.
“Kemudian pusat perbelanjaan sudah jelas, kita akan atur kuotanya yang boleh masuk, pintu masuk dan keluar tidak sama,” papar Bupati.
Dia juga akan menindak tegas setiap ada kerumunan dengan langsung membubarkannya.
Sementara itu, Pemkab Jember telah menyiapkan posko isolasi covid-19 di masing-masing Kecamatan dan Desa.
“Apabila yang sudah jelas berstatus OTG tapi masih berkeliaran, tidak mau isolasi mandiri maka kita tempatkan di posko yang telah kami siapkan di masing-masing Kecamatan dan Desa,” tegasnya.
Lalu untuk salat Idul Fitri, Pemkab Jember memperbolehkan dengan syarat harus ada petugas yang mengatur protokol kesehatan.(*/Herry)
Komentar
Posting Komentar