Korwil Apersi Jember Respon Perijinan Berbasis Resiko Dengan Mengadakan Pelatihan OSS RBA

Pelatihan OSS RBA, anggota  Apersi Jembet


 Jember. Menghadapi aturan baru terkait perijinan dengan OSS RBA, DPD Apersi ( Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia ) Korwil Jember mengadakan Pelatihan OSS RBA ( online Single Submission Risk Based Approoch) selama 2 hari, rabu- kamis (27-28 oktober 2021) di green hill Jember. 


Kumoro Atmaja, Penasehat Apersi Jember


 " Ini adalah inisiasi kita untuk merespon cepat aturan baru, OSS berbasis resiko. Di Apersi Jember ini, bersama pemerintah daerah (Pemda) merespon cepat aturan ini karena jangan sampai regulasi yang baru ini menghambat iklim investasi di Jember, itu tujuan kita." Terang Kumoro Atmaja, Penasehat Korwil Apersi Jember, rabu (27/10/2021). 

Lebih lanjut, sepertinya ini sudah berlaku, kita tinggal mendukung percepatan Perda, menyesuaikan. "Peserta pelatihan ini adalah semua keanggotaan Apersi Jember yang diselenggarakan selama 2 hari, mengingat sistem ini masih baru dan harus detil pemahamannya agar kita betul- betul siap menyesuaikan aturan yang baru." Paparnya.

 Setelah pelatihan ini, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah karena izin ( OSS RBA) ini tidak bisa hanya diikuti oleh Asosiasi saja tanpa pengesahan Perda-perda yang menyesuaikan aturan ini. "Jadi kita akan agendakan ( komunikasi ) secepatnya setelah pelatihan ini pada stake holder- stake holder. " ungkapnya. 

Terkait perijinan OSS ini, memang masih banyak hal yang belum diketahui oleh birokrasi di Jember ini menjadi tantangan kita. 

" Kita nanti tidak kaget dengan peraturan yang akan diberlakukan ini." Pungkasnya. ( Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton