Gus’e Menyapa di Kecamatan Semboro, Dispendukcapil Beri Sosialisasi
Jember. barathanews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya maksimal untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan keharusan warga datang langsung ke kantor Dispendukcapil di pusat kota.
Bambang Saputro,SH, MSI Kepala Dispendukcapil Jember menjelaskan bahwa pelayanan kini telah didekatkan melalui dua jalur utama: layanan langsung di tingkat desa/kecamatan dan layanan daring (online).
Inovasi Pelayanan di Tingkat Desa dan Kecamatan
Masyarakat Jember, khususnya di Kecamatan Sumboro tidak perlu lagi repot datang ke pusat kota. Mereka cukup mendatangi kantor desa atau kecamatan masing-masing.
* Staf operator di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan akan membantu mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menggunakan sistem aplikasi Labako.
* Melalui sistem Labako, desa, kelurahan, dan kecamatan akan melaporkan pengajuan dokumen kependudukan secara sistem.
Layanan Khusus Akta Kelahiran di Fasilitas Kesehatan
Aplikasi Labako juga diperluas keberadaannya di fasilitas kesehatan, namun khusus untuk pengurusan akta kelahiran.
* Aplikasi Labako dapat ditemukan di tiga rumah sakit daerah (RSUD dr. Soebandi, RS Balung, dan RS Kalisat) serta di beberapa rumah sakit swasta di Jember.
* Selain itu, Labako juga tersedia di 50 Puskesmas yang ada di Kabupaten Jember.
* Ibu yang melahirkan di rumah sakit atau Puskesmas dapat langsung mengurus akta kelahiran anaknya di tempat tersebut, dibantu oleh staf operator.
Opsi Pelayanan Secara Daring (Online)
Untuk kemudahan pengajuan dokumen kependudukan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan online yang tersedia:
* Melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan).
* Melalui WA Online.
Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP)
Meskipun layanan telah didekatkan, masyarakat yang ingin mengurus langsung di pusat kota tetap dilayani di dua lokasi:
* Kantor Dispendukcapil di kawasan Kampus UNEJ (Jalan Jawa No. 18).
* Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Gajah Mada (sebelum Kantor PLN).
Dispendukcapil mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Sumberbaru, untuk memanfaatkan kemudahan melalui aplikasi Labako di desa/kecamatan atau melalui layanan online agar tidak perlu datang jauh ke pusat kota. ( herry)

Komentar
Posting Komentar