Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Jember Tekan Angka Kecelakaan
Operasi gabungan yang melibatkan personel dari Satlantas Polres Jember, UPT Samsat Barat, Bapenda, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, pada Sabtu (22/11).
Fokus Pelanggaran Kasat Mata dan Surat Kendaraan
AKP Bagas Simamarta menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru kali ini secara spesifik menyasar pelanggaran yang kasat mata dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Operasi kali ini menyasar pelanggaran kasat mata serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas," ujar AKP Bagas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan. AKP Bagas menegaskan bahwa unsur edukasi dan imbauan langsung kepada pengendara menjadi prioritas, tujuannya agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.
72 Pelanggar Terjaring, Mayoritas Diberi Teguran
Dari hasil kegiatan, tercatat 72 pelanggaran ditemukan. Rinciannya, 71 pengendara diberikan surat teguran humanis, sementara 1 pengendara dikenakan tindakan tilang karena melakukan pelanggaran yang berpotensi tinggi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas AKP B. Bagas Simamarta memastikan bahwa penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan memposisikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
"Masyarakat diimbau untuk melengkapi kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," tutup AKP Bagas.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Jember berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, yang pada akhirnya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember. (*)
Pewarta : (herry)

Komentar
Posting Komentar