Polres Jember Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Narkoba Menurun Signifikan
JEMBER. barathanews.com – Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Mapolres Jember pada Senin (29/12/2025), Kapolres Jember memimpin langsung penyampaian capaian kinerja institusinya selama tahun 2025. Salah satunya adalah pemaparan dari Satresnarkoba Polres Jember yang disampaikan oleh Kasat Narkoba, Iptu Bagus Dwi Setiawan.
Berdasarkan data yang dirilis, terdapat penurunan jumlah kasus narkotika dibandingkan tahun sebelumnya.
* Total Kasus 2025: Sebanyak 222 kasus telah berhasil diselesaikan (100% clearance rate).
* Perbandingan: Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 45 kasus atau sekitar 16,85% dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 267 kasus.
* Profil Tersangka: Selama tahun 2025, polisi mengamankan 273 orang tersangka, yang terdiri dari 244 pengedar dan 25 pemakai.
Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba dan Polsek jajaran berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup masif, antara lain:
* Shabu: 3.885,03 Gram.
* Pil Trihexyphenidyl: 391.681,00 butir.
* Pil Dextro: 54.639,00 butir.
* Pil Ekstasi: 460 butir.
* Tembakau Gorila: 1,82 gram.
Capaian Khusus di Bulan Desember
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Satresnarkoba juga meningkatkan intensitas pengamanan melalui sandi Operasi Lilin Semeru 2025. Khusus selama bulan Desember 2025, terdapat 14 kasus yang diungkap dengan 17 tersangka.
![]() |
| Iptu Bagus Dwi Setiawan ( kanan) |
Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial JD asal Pamekasan di sebuah parkiran lapangan tenis perumahan pada 26 Desember lalu. Dari tangan JD, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram.
"Dengan pengungkapan 1,1 kilogram sabu ini, kita setidaknya berhasil menyelamatkan sekitar 4.400 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Iptu Bagus Dwi Setiawan dalam keterangannya.
Langkah preventif seperti sosialisasi, penyuluhan, hingga razia di sejumlah tempat hiburan malam terus digencarkan guna memastikan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Jember.
( herry)


Komentar
Posting Komentar