Perkuat Tata Kelola BUMD, Bupati Jember Lantik Jajaran Dewas dan Direksi Perumdam Tirta Pandalungan

Pelantikan Direksi Perumda Tirta Pandalungan 

JEMBER. barathanews.com  – Pemerintah Kabupaten Jember resmi melantik Dewan Pengawas BUMD serta jajaran Direksi Perumdam Tirta Pandalungan periode 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/7/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi perusahaan daerah agar lebih profesional, inovatif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

​Adapun jajaran direksi Perumdam Tirta Pandalungan yang dilantik yakni:

Ardani Yusuf sebagai Direktur Utama

​Rofiih sebagai Direktur Umum

Rendra Wirawan sebagai Direktur Teknis

​Pada momen yang sama, Pemkab Jember juga mengukuhkan enam anggota Dewan Pengawas BUMD, yaitu Evi Lestari, Agus Nur Yasin, Gatot Triyono, Mudahar Abusiri, Yudi Hartono, dan Danang Andriasmara.

​Dalam arahannya, Bupati Jember Gus Fawait menilai komposisi kepengurusan baru ini sangat ideal karena memadukan unsur profesional yang menguasai teknis dengan figur berlatar belakang aktivis yang dinamis.

​"Saya melihat komposisi hari ini sangat ideal. Ada profesional yang memahami bidangnya, ada juga aktivis yang terbiasa berpikir out of the box. Dengan kombinasi ini saya optimistis BUMD kita akan mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik," ujar Gus Fawait.

​Pendorong Ekonomi dan PAD

​Gus Fawait menegaskan bahwa BUMD memiliki peran ganda: tak sekadar mengejar profit perusahaan, tetapi juga harus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Undangan yang hadir 

Optimisme ini didasari oleh tren positif PAD Jember yang berhasil menembus angka Rp1 triliun pada tahun 2025 (naik sekitar 32 persen dibanding tahun sebelumnya).

​"BUMD itu bukan hanya soal PAD. Fungsi utamanya adalah menjadi pengungkit ekonomi daerah sekaligus sumber PAD. Dua fungsi ini harus berjalan bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

​Tantangan 2 Minggu: Fokus Inovasi Non-APBD

​Sebagai langkah awal, Gus Fawait memberikan tenggat waktu dua minggu kepada jajaran direksi dan dewan pengawas untuk merumuskan kebijakan strategis serta program kerja unggulan. Seluruh jajaran nantinya diwajibkan memaparkan rencana kerja tersebut di hadapan pemerintah daerah.

​Secara khusus, Bupati menekankan agar BUMD tidak bergantung pada penyertaan modal APBD. Inovasi justru diharapkan lahir dari pemanfaatan sumber pendanaan sah di luar APBD.

​"Saya beri waktu dua minggu untuk membuat gebrakan kebijakan yang baru. Yang saya tunggu bukan kebijakan yang meminta anggaran besar dari APBD, tetapi terobosan kreatif yang memanfaatkan sumber pendanaan sesuai aturan. Jangan takut jika ada perbedaan pendapat di awal, yang penting buktikan dengan kerja, kerja, dan kerja," pungkasnya. (herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah